Babak Baru Laporan Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan, Polres Loteng Undang Dewan Pers 

Lombok Tengah, kabarntb.id – Kasus dugaan intimidasi yang di alami oleh salah satu wartawan media siber Widi Surya Alam lantaran menulis berita yang berjudul https://gatrantb.com/2025/10/13/pdam-tiara-siapkan-masa-tandingan-praya-bersatu-bawa-csr-dan-pemeliharaan-meter-ke-aph/ sehingga terjadi dugaan intimidasi yang di lakukan 4 orang. Kini laporan dugaan intimidasi terhadap wartawan itu tengah menapaki babak baru dan terus bergulir di Polres Loteng.

Iptu Luk Luk il Maqnun Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah mengatakan kasus laporan dugaan intimidasi terhadap wartawan saat ini terus berjalan, sejauh ini penyidik telah memanggil sejumlah orang untuk di mintai keterangannya baik dari pihak pelapor maupun terlapor.

“Jangan hawatir kami terbuka dalam menangi semua perkara termasuk laporan tetang dugaan intimidasi wartawan yang saat ini sedang berjalan seperti kasus lainnya yang sedang di tangani,” ujar Luk Luk saat di temui di ruang kerjanya. Selasa 28 Oktober 2025.

Luk Luk menambahkan sebagai bukti keseriusan pihaknya dalam menangi setiap perkara termasuk perkara dugaan intimidasi wartawan ini pihaknya telah bersurat ke Dewan Pers jauh hari sebelumnya dan Dewan Pers besok pagi akan datang ke Polres Lombok Tengah untuk berkeordinasi dengan tim penyidik Tipidter terkait UU Pers.

“Perkara jalan terus, besok pagi tim penyidik akan bertemu dengan Dewan Pers di Polres Lombok Tengah,” ujar Luk Luk.

Untuk meyakinkan publik terhadap perkambangan perkara dugaan intimidasi terhadap wartawan Luk Luk sekali lagi menyampaikan bahwa timnya sejauh ini sudah berkerja maksimal sesuai dengan prosedur yang ada dan berkordinasi dengan pimpinan agar perkara ini berjalan sebagaimana mestinya.

“Tim kami sudah bekerja maksimal jadi tunggu saja hasil pemeriksaan penyidik,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *