Lombok Tengah, kabarntb.id – Kota Praya merupakan jantung dari kabupaten Lombok Tengah yang mana mayoritas masyarakatnya beragama muslim, selain itu Kota Praya juga banyak berdiri pondok pesantren besar dan ternama, namun sayang di balik semua itu citra Kota Praya sedikit demi sedikit mulai tercoreng dengan banyaknya tempat hiburan malam (Kafe dan Homstay) berkedok tempat karoke yang diduga didalamnya menjual minuman keras beralkohol dibarengi dengan prostitusi.
Pahri sapaan akrabnya Tokoh Pemuda Kecamatan Praya mengatakan dirinya sangat menyayangkan adanya tempat hiburan malam yang bebas menjual miras degan berbagai merek dan terselubung prostitusi, harusnya aparat penegak hukum (APH) menertibkan penyakit masyarakat seperti ini agar tidak semakin menjamur, terlebih kota praya merupakan kota santri yang mayoritas masyarakat beragama muslim sehingga tidak selayaknya hal seperti itu dibiarkan bebas menjamur. Karena tidak relepan dengan selogan daerah Lombok Tengah yang religius.
“Sangat saya menyayangkan adanya tempat karoke seperti Kafe atau Homstay yang menjual minuman keras berbalut prostitusi di Kota Praya ini karena hal itu bisa mencoreng nama baik Kota Praya dan tidak sejalan dengan selogan Lombok Tengah yang Religius,” ujar Pahri. Senin 27 Oktober 2025.
Atas dasar itu Pahri meminta aparat penegak hukum (APH) agar segera melakukan sweeping dan menutup tempat karoke Kafe – Kafe ilegal dan Homstay yang menjual minuman keras di balut prostitusi tersebut.
“Kami mintak pihak ke Polisian dan POL PP sweeping Kafe – Kafe dan Homstay berbalut prostitusi yang meresahkan masyarakat ini, kalau pun mereka mau membuka usaha seperti itu silahkan buka di tempat yang sudah di legalkan pemerintah seperti di tempat – tempat pariwisata,” ujar Pahri
Lebih jauh Pahri menambakan seandainya APH dalam hal ini Polisi dan POL PP tidak segera mengambil sikap terhadap persoalan ini maka tidak menutup kemungkinan akan ada pergerakan masa yang akan melakukan penutupan secara paksa terhadap Kafe dan Homstay yang diduga menjual minuman keras berbalut prostitusi.
“Saya yakin masyarakat Kota Praya sangat tidak setuju dengan tempat tempat seperti ini dan akan menutup paksa sarang maksiat itu. Jadi supaya tidak terjadi hal itu kami berharap Pol PP dan Polisi segera menutupnya tetapi jika tidak di tutup maka patut diduga mereka ada yang membekingi,” tegas Pahri. (Dod)






