DPRD Loteng Dorong Pemda Perhatikan Gaji Pegawai Tidak Tetap

Lombok Tengah, kabarntb.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Ahmad Rifa’i mendorong pemerintah daerah menaikkan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di tahun 2025 agar para PTT bisa mendaptkan sedikit haknya. Senin 23 September 2024

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, gaji yang diterima PTT saat ini sejumlah 500 ribu tidak sepadan jika dibandingkan dengan tanggung jawab pekerjaan yang diembannya. Oleh karena itu, pihaknya mendesak supaya pemerintah daerah Lombok Tengah menganggarkan hal tersebut dan menyampaikan nya pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun ini.

Sehingga kata dia, bisa memungkinkan pegawai tidak tetap ini memperoleh pendapatan yang layak untuk mencukupi kebutuhan dari pekerja berstatus PTT ini.

“Kami dari DPRD mendorong supaya Bupati dan wakil bupati menaikkan gaji PTT di tahun 2025. Pembahasannya memang sudah pada bulan Juli 2024 agar KUA PPAS tahun 2025 supaya diperhatikan, jangan sampai gajinya cuma 500 ribu perbulan, ndak bisa hidup sih orang,” kata Ahmad Rifa’i saat ditemui di kantor DPRD Loteng

Rifai menjelaskan, saat ini dari catatan yang dia terima sebanyak 282 pegawai tidak tetap tersebar bekerja di semua dinas di lingkup pemda Kabupaten Lombok Tengah.

Ia pun merasa heran, masih ada beberapa PTT bahkan dari K2 yang sudah mengabdi dari tahun 2005 pendapatannya masih diangka 500 ribu.

“Kalau memang pemerintah daerah serius untuk memperjuangkan PTT ini, coba liat pengorbanannya dari tahun 2005 cuma gajinya 500. Coba ada peningkatan 500 lah biar satu juta perbulan,” ujarnya berharap.

Dikatakan Rifa’i, penambahan gaji PTT sebesar 500 ribu tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penambahan gaji sebesar 500 ribu terhadap 282 PTT ini dia perkirakan menghabiskan anggaran sekitar 1,7 miliar pertahun. Menurutnya masih kecil dan bisa di realisasikan.

“Misalkan 500 kali 282 maka anggarannya sekitar 1,7 miliar pertahun,” tutup Rifai. (Dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *