Lombok Tengah, kabarntb.id – Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4 NTB) menilai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan sikap “linglung” dalam menanggapi polemik upah Tenaga Kesehatan (Nakes) P3K Paruh Waktu. Rabu, 22 April 2026.
Direktur FP4 NTB, Lalu Habiburrahman, menyatakan bahwa pernyataan Kadinkes yang mencampuradukkan gaji pokok dengan dana kapitasi membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak memahami atau sengaja mengaburkan akar permasalahan yang sebenarnya.
”Kepala Dinas terlihat linglung karena tidak bisa membedakan mana gaji pokok sebagai hak normatif dan mana kapitasi sebagai jasa pelayanan. Pernyataan tersebut sama sekali tidak menyentuh akar permasalahan. Masalah utama di sini bukan soal kapitasi atau pendapatan lain-lain, melainkan murni masalah besaran gaji pokok yang sangat tidak manusiawi dan menghina martabat kemanusiaan,” tegas Lalu Habiburrahman.
Menurutnya, klaim kepala dinas mengenai total pendapatan nakes yang disebut mencapai Rp1,7 juta rupiah melalui tambahan kapitasi perlu diuji transparansinya secara terbuka di depan publik. Faktanya, kapitasi bersifat fluktuatif dan sering kali nakes paruh waktu justru ditempatkan sebagai penerima bagian paling akhir setelah nakes berstatus ASN atau P3K umum terpenuhi. Menjadikan kapitasi sebagai alibi untuk melegitimasi upah pokok Rp200 ribu adalah bentuk pelepasan tanggung jawab daerah yang sangat fatal.
”Jangan jadikan dana kapitasi sebagai alat untuk melempar tanggung jawab daerah dalam memberikan honorarium yang manusiawi. Upah pokok Rp200 ribu tetaplah sebuah penghinaan terhadap standar upah layak dan pengabdian nakes di garda terdepan pelayanan publik, Kami mengingatkan Kadinkes agar berhenti berpolemik di ranah teknis yang keliru dan mulai fokus pada solusi konkret perbaikan upah pokok di APBD Perubahan nanti, sebelum kualitas pelayanan kesehatan di Lombok Tengah benar-benar runtuh akibat matinya empati kebijakan,” tutup Lalu Habiburrahman. (Dod)






