Mandalika, kabarntb.id – Musibah banjir yang menerjang kawasan Kuta Mandalika awal pekan kemarin seakan menjadi pertanda bahwa kawasan wisata unggulan tersebut sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Namun musibah banjir tersebut sebenarnya sudah lama diprediksi. Sejumlah organisasi pemerhati lingkungan, seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB hingga Portir Internasional Indonesia menyebutkan, bencana banjir di kawasan Kuta Mandalika hanya soal menunggu waktu saja.
Masifnya aktivitas pembangunan berbagai fasilitas pariwisata yang tidak mengindahkan aspek lingkungan di kawasan tersebut jadi dasar pemikirannya. Benar saja, setiap tahun kawasan Kuta Mandalika tidak pernah absen diterjang banjir. Setidaknya dalam tiga tahun terakhir, ketika puncak musim penghujan berlangsung.
Ironisnya, banyak aktivitas pembangunan oleh yang menamakan diri investor justru tidak mengantongi izin teknis dari pemerintah daerah selaku regulator. Terbukti dengan temuan seratusan bangunan yang dibangun tidak mengantongisi izin di kawasan tersebut. Meski belakangan banyak yang kemudian mengurus izin bangunannya.
Namun hal itu bisa jadi pertanda, lemahnya kesadaran para investor untuk mengurus izin membangun. Di saat bersamaan pengawasan dan kontrol dari pemerintah daerah terkesan masih lemah.
Tidak sampai di situ saja, pesatnya laju pembangunan di kawasan Kuta Mandalika membuat kebutuhan akan lahan meningkat. Dampaknya, area-area yang dulunya merupakan area tampungan air justru ditimbun untuk kepentingan pembangunan. Akibatnya, area resapan dan tampungan air kini semakin menyempit.
Belum lagi ketika bicara sungai dan saluran drainase yang ada, kondisinya tidak kalah memprihatinkan dampak dari laju pembangunan yang ada. Temuan lapangan oleh Staf Ahli Bupati Loteng Lalu Sungkul saat turun ke beberapa lokasi banjir di Desa Kuta menunjukkan banyak bangunan yang dibangun tanpa dukungan saluran drainase yang layak. Bahkan di beberapa lokasi sejumlah saluran drainase justru ditimbun dengan dalih pembangunan.
“Mulai dari sekarang pemerintah harusnya lebih teliti dalam memberikan izin bangun di kawasan pegunungan Mandalika,” tutupnya (*)






