Dua Pansus DPRD Loteng Kebut Pembahasan Ranperda Penyetaan Modal BUMD

Lombok Tengah, kabarntb.id – Sebanyak empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) saat ini tengah dalam pembahasan oleh dua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng). Namun, mengingat waktu pembahasan yang diberikan hanya 16 hari, terhitung mulai tanggal 24 Februari hingga 16 Maret 2026 mendatang, kedua Pansus mengaku agak pesimis bisa menyelesaikan pembahasan sesuai tegat waktu yang diberikan.

Baik Pansus I maupun Pansus II kemungkinan akan mengajukan tambahan waktu untuk menyelesaikan pembahasan empat ranperda tersebut. “Tapi tetap kita akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan proses pembahasan sesuai waktu yang diberikan dulu,” ujar Ketua Pansus I Murdani

Pansus I sendiri diberikan mandate untuk membahasan Ranperda tentang Penyertaaan Modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Di mana ada lima BUMD yange direncanakan akan mendapat tambahan suntikan modal dari Pemkab Loteng. Yakni Bank NTB Syariah, Perumdam Tiara Loteng, BPR LKP, Jamkrida NTB Bersaing serta Perusda Loteng Bersatu. Dengan tambahan modal mencapai hingga Rp100 miliar dalam lima tahun ke depan.

Di tambah Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial. “Pembahasan kedua ranperda ini kita lakukan secara pararel. Sehari bahas satu ranperda, di hari berikutnya kita bahasa ranperda yang satunya lagi,” ujarnya.

Dalam hal ini pihaknya butuh kerja keras untuk bisa menyelesaikan pembahasan kedua ranperda tersebut. Apalagi dengan waktu yang sangat singkat. Mengingat banyak pihak yang perlu dilibatkan dalam proses pembahasan regulasi ini. Agar bisa menghasilkan regulasi yang benar-benar komprehensif.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pansus II Ahmad Syamsul Hadi Menurutnya, untuk membahas Ranperda tentang Penyelenggaaran Perizinan Berusaha serta Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Berinvestasi itu setidaknya butuh waktu enam bulan. Supaya bisa menghasilkan rumusan yang lengkap.

Namun demikian pihaknya tetap akan berupa maksimal agar bisa menyelesaikan pembahasan sesuai waktu yang diberikan. “Kita lihat saja nanti, jika memang harus meminta tambahan waktu kenapa tidak. Ini semua agar regulasi yang dihasilkan benar-benar maksimal,” tutup Ketua DPD Partai NasDem Loteng ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *