Kekanwil Agama NTB Warning ASN Jauhi Judol

Mataram, kabarntb.id – Maraknya judi online yang berkembang di masyarakat membuat kepala wilayah kementeriakan Agama Provinsi NTB dengan tegas melarang semua jajaran ASN untuk jangan sekali kali pernah mencoba bermain judi online karena tidak ada ceritanya orang berjudi itu kaya, malah sebaliknya membuat hidup jadi melarat. 01 Juli 2024.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kekanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB, H. Zamroni Aziz, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 4 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), belum lama ini.

Sebagai lembaga keagamaan, tentunya menjadi suatu kewajiban bersama jadi garda terdepan, dalam menjalankan amal makruf nahi dan mungkar, termasuk judi online, harus di perangi.

Selanjutnya masalah pengangkatan honorer jadi PPPK, pihaknya terus berjuang agar semua pegawai honorer di tubuh Kemenag NTB, mulai dari operator, guru, security, dan yang lainnya, semua harus masuk data PPPK.

“Bantu kami pakai do’a, sebab saat ini kami masih berjuang memperjuangkan nasib para honorer untuk diangkat jadi tenaga PPPK, bila perlu semua honorer kanwil Kemenag NTB, harus diangkat masuk data PPPK,” harapnya.

Selanjutnya kepada semua satuan kerja tingkat madrasah negeri kemenag se NTB, untuk tetap update data.

Dan jangan lupa perhatikan tenaga honorer dan jangan memberhentikan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.

“Yang sudah karatan mengabdi, kita upayakan semuanya harus dapat, jadi saya harapkan kepada semua satuan kerja madrasah Negeri, untuk tetap update terkait informasi Kemenag,” sambungnya.

Selanjutnya terkhusus kepada 4 PPPK yang diambil sumpahnya, untuk mematuhi semua aturan dan menjalankan program Kemenag NTB, termasuk program Pramuka.

“PPPK yang dilantik, segera buat baju Pramuka, biar bisa ikut bergabung di acara apel bersama Pramuka satuan komunitas Pramuka ikhlas beramal serentak,” harap Zamroni.

Dijelaskan, apel Pramuka serentak, untuk Kota Mataram, tanggal 20 Juli 2024, Loteng 24 Juli 2024 Kabupaten Lombok Barat, Untuk KLU bergabung bersama Kota Bima dan Kabupaten Bima dilaksanakan bersamaan, Kabupaten Bima serta Kabupaten Sumbawa bergabung dengan Kabupaten Sumbawa Barat. (Dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *