Marak LGBT Anggota DPRD Loteng Perda Tentang LGBT Perlu di Bentuk

Lombok Tengah, kabarntb.id – Mencuatnya data jumlah lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT yang mencapai angka ribuan bikin resah masyarakat, khususnya di kabupaten lombok tengah. Lantas, perlukah dibuat peraturan daerah (Perda) tentang Anti-LGBT di Kabupaten Lombok Tengah?

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Dearah (Bapemperda) DPRD Lombok Tengah, yakni Ferdian Elmansyah menyebut perlu kajian lebih lanjut sebelum merancang perda tentang Anti-LGBT.

“Kalau untuk dibuat perda mungkin perlu dikaji dan didiskusikan lebih lanjut,” kata Ferdi belum lama ini. Senin 19 Mei 2025.

Menurut politikus Golkar itu, Saat ini perlu diperbanyak sosialisasi dan langkah antisipatif terkait LGBT yang cukup meresahkan.

“Perlu jadi warning dan atensi kita semua. Semua elemen masyarakat dan pemerintah harus terlibat untuk menangani ini,” ujar Ferdi.

Terpisah, salah seorang warga Lombok Tengah yang enggan disebut namanya mengaku resah atas maraknya LGBT.

Menurutnya, eksekutif dan legislatif harus segara mengambil langkah untuk mengantisipasi penyebaran LGBT di Lombok Tengah.

Bukan tanpa alasan, LGBT dianggap sumber penyebar penyakit atau virus, seperti HIV/AIDS, hepatitis, sifilis, infeksi anus, dan lainnya, untuk itu ini menjadi bahan epaluasi bersama.

“Penyakit-penyakit tersebut dapat menyebabkan kematian. Harus segera dicegah,” ungkapnya.

“Saya setuju kalau nantinya dibuat perda tentang Anti-LGBT,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *