Lombok Tengah, kabarntb.id – Sejumlah Guru PAI PNS, PPPK dan PPPK PW di dampingi Lembaga Swadaya Masyarakat Kasta NTB menggelar aksi hering ke kantor kementerian agama (Kemenag) Lombok Tengah guna mempertanyakan keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) pendidikan agama islam (PAI) yang mengajar di sekolah naungan dinas pendidikan kabupaten Lombok Tengah.
H Lalu Syahdi Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Tengah memberikan penjelasan terkait adanya kekurangan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bahwa saat ini mereka terus melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi serta Kementerian Agama RI di tingkat pusat agar usulan kekurangan pembayaran TPG tersebut segera mendapatkan persetujuan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kanwil dan Kemenag pusat untuk segera mendapatkan persetujuan atas usulan kekurangan pembayaran TPG PPPK guru PAI. Semoga segera direalisasikan oleh pusat sehingga hak-hak guru dapat segera kami bayarkan,” ujar H. Lalu Syahdi. Jumat, 12 Juni 2026.
Kemenag juga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menunda ataupun tidak membayarkan kekurangan tunjangan tersebut. Menurutnya, pembayaran akan dilakukan setelah anggaran tersedia dan seluruh proses administrasi memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat.
“Kami memahami apa yang menjadi tuntutan kawan kawan guru PAI tetapi kami tidak ada niat sedikitpun untuk tidak membayar. Ketika anggarannya sudah ada pasti kami akan bayarkan, karena itu merupakan hak guru-guru, tentu akan kami tunaikan,” tegasnya.
Melalui penjelasan tersebut, Kemenag Lombok Tengah berharap para guru PAI PPPK dapat memahami bahwa proses pembayaran masih menunggu persetujuan dan realisasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kami juga memastikan akan terus mengawal proses tersebut hingga hak para guru dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Kemenag. (Dod)






