Pemkab Lombok Tengah Teken MoU dengan Taspen Life, Perkuat Perlindungan ASN dan PPPK

LOMBOK TENGAH, kabarntb.id  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) dalam rangka penyelenggaraan program perlindungan dan manfaat tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (22/7/2026), dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama Direktur Keuangan dan Investasi Taspen Life, Any Maskur.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis Pemkab Lombok Tengah untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih komprehensif kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah. Program tersebut dirancang agar para pegawai memperoleh manfaat perlindungan sejak awal masa pengabdian hingga memasuki masa pensiun, termasuk memberikan manfaat bagi keluarga peserta.  

Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan kepada sekitar 15.882 ASN di Kabupaten Lombok Tengah.

“Melalui program ini kami berharap seluruh ASN dapat bekerja lebih tenang, fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memiliki jaminan perlindungan yang berkelanjutan,” ujarnya.  

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Investasi Taspen Life, Any Maskur, menjelaskan bahwa program tersebut melengkapi manfaat perlindungan yang telah diberikan PT Taspen melalui berbagai layanan asuransi dan perlindungan tambahan.

Menurutnya, perlindungan tersebut mencakup ASN berstatus PNS maupun PPPK beserta keluarga yang menjadi peserta, sehingga diharapkan mampu memberikan ketenangan bagi aparatur negara dalam menjalankan tugasnya hingga memasuki masa pensiun.  

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU dan PKS tersebut, Pemkab Lombok Tengah akan melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN mengenai mekanisme kepesertaan, manfaat program, hingga tata cara pengajuan klaim agar implementasinya dapat berjalan optimal.  

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *