Praya, kabarntb.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan menggelar upacara bendera di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (23/7/2026). Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjamin pemenuhan hak anak sekaligus memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk di ruang digital.
Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., selaku pembina upacara. Turut hadir Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., Kapolres Lombok Tengah, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pathul Bahri membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia pada peringatan Hari Anak Nasional ke-42.
Bupati menegaskan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi tanpa diskriminasi dan kekerasan.
“Setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Anak-anak juga harus mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Pathul.
Peringatan HAN tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Menurutnya, tema tersebut menegaskan bahwa anak merupakan pribadi yang harus dihormati, didengar pendapatnya, serta diberi ruang untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya.
“Anak-anak bukan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan ikut berkontribusi dalam proses pembangunan,” katanya.
Lebih lanjut, Pathul menekankan bahwa upaya perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran keluarga sebagai benteng pertama harus diperkuat dan didukung oleh satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah.
“Keluarga menjadi pelindung pertama dan utama bagi anak. Namun seluruh unsur masyarakat juga memiliki tanggung jawab menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya perlindungan anak di era digital. Menurutnya, selain di lingkungan rumah, sekolah, dan ruang publik, anak-anak juga harus mendapatkan pendampingan saat beraktivitas di dunia maya agar terhindar dari perundungan, eksploitasi, hingga berbagai bentuk kekerasan digital.
“Kita harus memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya, dan terpenuhi seluruh haknya, mulai dari lingkungan keluarga hingga ruang digital,” jelasnya.
Mengakhiri amanatnya, Pathul mengajak seluruh masyarakat Lombok Tengah menjadikan perlindungan anak sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap seluruh anak di Lombok Tengah tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, berdaya saing, serta mampu menjadi penerus pembangunan daerah dan bangsa.
“Sayang anak berarti sayang terhadap masa depan Lombok Tengah dan masa depan Indonesia. Mari bersama-sama melindungi anak, mendengarkan suara mereka, dan memberikan ruang yang luas agar mereka dapat tumbuh serta meraih cita-citanya,” pungkasnya. (Dod)






