Alfa Dera, Jaksa yang Membawa Semangat Keterbukaan

Lombok Tengah, kabarntb.id — Lima bulan bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Alfa Dera meninggalkan sejumlah catatan yang tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga transparansi, komunikasi publik, perbaikan sistem, dan kedekatan dengan masyarakat.

Bagi Alfa, Kejaksaan tidak cukup hanya hadir ketika terjadi pelanggaran hukum. Institusi penegak hukum juga harus mampu hadir melalui pencegahan, deteksi dini, pemberian informasi yang proporsional, serta membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat.

Semangat keterbukaan menjadi salah satu pendekatan yang ia dorong selama menjalankan tugas di Lombok Tengah.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui kinerja institusi penegak hukum sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan sesuai ketentuan hukum dan tidak mengganggu proses penegakan hukum.

“Kejaksaan harus hadir, semakin terbuka dan semakin dekat dengan masyarakat. Di era digital, informasi menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan publik,” ujar Alfa.

Tidak Hanya Menindak, tetapi Memperbaiki Sistem

Dalam menjalankan fungsi intelijen, Alfa mendorong agar setiap persoalan yang ditemukan tidak berhenti pada proses penanganan, tetapi dapat menjadi bahan untuk melakukan pembenahan.

Menurut dia, penegakan hukum idealnya memberikan dampak yang lebih luas. Ketika ditemukan kelemahan dalam sebuah sistem, maka perlu ada langkah perbaikan agar persoalan yang sama tidak terus berulang.

Pendekatan tersebut antara lain terlihat dalam perhatian terhadap optimalisasi pendapatan daerah dan penguatan pengawasan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penerimaan pajak penerangan jalan. Setelah penanganan sesuai kewenangan bidang tindak pidana khusus, upaya perbaikan sistem kemudian didorong melalui koordinasi dan pertukaran data dengan pihak terkait.

Keterbukaan data menjadi bagian penting dalam membantu pemerintah daerah melakukan verifikasi sekaligus melihat potensi penerimaan daerah yang selama ini belum optimal.

Hal serupa dilakukan terhadap potensi pendapatan dari sektor kegiatan dan event, termasuk kegiatan olahraga yang berlangsung di kawasan Mandalika.

Bagi Alfa, optimalisasi penerimaan daerah tidak hanya berbicara mengenai angka, tetapi juga menyangkut bagaimana sistem dibangun agar lebih transparan dan akuntabel.

“Yang lebih penting bukan hanya bagaimana perkara ditangani, tetapi bagaimana setelah itu sistemnya menjadi lebih baik,” katanya.

Media dan Masyarakat sebagai Mitra

Semangat keterbukaan juga terlihat dari cara Alfa membangun komunikasi dengan awak media.

Media tidak ditempatkan sekadar sebagai sarana publikasi kegiatan Kejaksaan, tetapi juga sebagai bagian dari kontrol sosial.

Komunikasi dibangun secara terbuka dan humanis. Informasi, kritik, maupun masukan dari masyarakat dipandang sebagai bagian dari proses bersama untuk menjaga tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.

Di era digital, menurut Alfa, komunikasi publik menjadi semakin penting.

Informasi yang cepat tanpa disertai akurasi dapat menimbulkan persoalan baru. Karena itu, keterbukaan harus tetap berjalan bersama dengan kehati-hatian, verifikasi dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

Pendekatan tersebut membuat fungsi intelijen tidak hanya identik dengan penindakan.

Pemetaan persoalan, deteksi dini, pencegahan, pengamanan, komunikasi publik hingga pemberian masukan kepada pimpinan menjadi bagian dari pekerjaan yang berjalan secara bersamaan.

Dari Penegakan Hukum hingga Pembinaan Talenta Digital

Ada sisi lain dari perjalanan Alfa Dera yang cukup menarik

Sebelum bertugas di Lombok Tengah, Alfa pernah menjalankan tugas di Kejaksaan Negeri Depok dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Dalam perjalanan tugasnya di Depok, ia juga pernah memberikan perhatian kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dalam perkara terkait kejahatan siber.

Pendekatan yang digunakan tidak semata-mata melihat kemampuan teknologi mereka sebagai persoalan, tetapi juga sebagai potensi yang dapat diarahkan ke jalan yang positif.

Mereka didorong untuk kembali menempuh pendidikan dan mengembangkan kemampuan di bidang teknologi.

Potensi yang sebelumnya digunakan untuk melakukan peretasan diarahkan agar kelak dapat berkembang menjadi kemampuan di bidang keamanan siber yang bermanfaat bagi masyarakat.

Bagi Alfa, kesalahan pada masa lalu tidak seharusnya menghapus kesempatan seseorang untuk memperbaiki masa depan.

Pendekatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat berjalan berdampingan dengan pembinaan dan upaya memberikan ruang kedua bagi generasi muda.

Pengalaman yang Menjadi Bekal

Kini perjalanan tugas Alfa Dera berlanjut. Ia mendapat penugasan sebagai Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tugas baru tersebut membawa ruang lingkup pekerjaan yang berbeda, terutama dalam pemetaan, deteksi dini, pengamanan serta dukungan intelijen terhadap pelaksanaan tugas Kejaksaan.

Pengalaman bertugas di sejumlah daerah menjadi bekal tersendiri.

Dari Depok, Lampung Tengah hingga Lombok Tengah, Alfa menjalani berbagai dinamika tugas dengan karakter persoalan yang berbeda.

Lombok Tengah menjadi salah satu bagian penting dari perjalanan tersebut.

Selama kurang lebih lima bulan, ia tidak hanya menjalankan tugas kedinasan, tetapi juga membangun hubungan dengan jajaran internal Kejaksaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, awak media dan masyarakat.

Kini ketika masa tugasnya di Lombok Tengah berakhir, yang ditinggalkan bukan hanya catatan pekerjaan.

Ada komunikasi yang terbangun, persahabatan, pengalaman, dan gagasan mengenai bagaimana institusi penegak hukum dapat terus mendekatkan diri dengan masyarakat.

Bagi Alfa, keterbukaan bukan berarti membuka seluruh hal tanpa batas.

Keterbukaan adalah keberanian untuk menyampaikan informasi yang memang menjadi hak masyarakat, memberikan ruang untuk kritik, serta membangun komunikasi yang sehat tanpa mengesampingkan kepentingan penegakan hukum.

Dari Lombok Tengah, semangat itu menjadi bagian dari perjalanan tugas berikutnya.

Kejaksaan yang semakin terbuka, semakin komunikatif dan semakin dekat dengan masyarakat pada akhirnya akan semakin kuat dalam membangun kepercayaan publik. (Dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *