Lombok Tengah, kabarntb.id – Awal tahun 2025, dunia pendidikan agama kembali tercoreng, khususnya di Lombok Tengah (Loteng). Baru baru ini muncul kabar, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), diduga melakukan pelecehan seksual kepada santriwatinya.
Atas kejadian tersebut, ketua DPRD Loteng Lalu Ramdan QH mengaku prihatin atas apa yang menimpa dunia pendidikan di internal Ponpes.
Atas kejadian ini, pihaknya berharap ini bisa jadi pelajaran bagi yang lain, terutama para Wali Santri dan Pemangku Wilayah untuk mengontrol.
“Jika anak kita pulang, mohon kepada wali santri tanyakan kondisi di Ponpes, sampai pelajaran juga tak apa apa ikut ditanyakan, soalnya saya dulu saat nyantri selalu ditanya,” katanya, (08/01/2025).
Selain itu, dengan maraknya pembangunan Ponpes, pihaknya juga berharap kepada pemangku wilayah, seperti Kepala Desa (Kades), Kepala Kelurahan, Kepala Dusun (Kadus) atau Kepala Lingkungan (Kaling) dan bahkan Kecamatan, untuk tetap mengawasi seluruh kegiatan Ponpes di masing-masing wilayahnya, jangan sampai lepas kontrol.
“Saya sangat prihatin, namun jangan sekali kali mengalihkan persoalan tersebut, kalau pendidikan di Ponpes tidak baik, apa yang terjadi saat ini itu murni kesalahan personal, lulusan Ponpes telah banyak melahirkan generasi bangsa ini, termasuk saya juga lulusan Ponpes, dari itu saya harapkan para wali santri Kades, Kadus, Lurah, kaling, ikut ambil bagian dalam mencerdaskan anak bangsa, paling tidak dengan cara ikut mengontrol program Ponpes,” katanya panjang.
Bukan hanya itu, musibah yang terjadi saat ini pihaknya insyaallah dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama Loteng, sebagai lembaga yang menaungi seluruh pendidikan di bawah madrasah, termasuk Ponpes.
“Kemenag adalah lembaga partikel yang menanungi seluruh madrasah dan Ponpes, sebagai bentuk wujud kepedulian kita, insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan duduk bersama, menyikapi persoalan ini,” ungkapnya.
Dikatakan, NTB pada umumnya dan Loteng pada khususnya, keberadaan Ponpes sangat banyak dan telah banyak memberikan kontribusi bagi negara dan daerah.
Loteng sendiri lanjut Ketua DPRD Loteng dari Fraksi Gerindra ini, telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ponpes dan saat ini masih menunggu hasil kajian dari Menkumham.
“Saya rasa kasus ini tidak mempengaruhi usulan perda Ponpes, malah sebaliknya, kami yakin di sidang paripurna ke dua Tahun ini, Perda Ponpes sudah ada,” yakinnya.
Bukan hanya itu, pemerintah daerah dan dewan, telah menempatkan madrasah di porsi istimewa, artinya dengan beberapa kewenangan yang ada, anggota DPRD Loteng, telah menempatkan program Pokok Pokok Pikiran (Pokir) dan Serap Aspirasi (Reses) ditempatkan di madrasah dan Ponpes. Dan ini jadi bukti, kalau Dewan dan pemda, sangat perhatian terhadap keberlangsungan madrasah dan Ponpes di Loteng. (Dod)






