Lombok Tengah, kabarntb.id – Mendapatkan informasi mengenai pengerjaan jembatan Bangkat Parak – Kidang mengalami masalah, Komisi III DPRD Loteng langsung turun gunung gunung melakukan infeksi ke lokasi pembangunan. Pada Rabu (11/12), Ketua bersama beberapa anggota Komisi III mendatangi lokasi pengerjaan proyek yang nilainya mencapai Rp.7,041 Miliar yang kondisinya belum final. Padahal kontrak sudah ditandatangani sejak 14 Mei lalu.
Ki Agus Azhar sebagai anggota komisi mengatakan bahwa ketika pihaknya melihat secara kasat mata, pembangunan jembatan ini masih jauh dari kata layak. Seperti tiang penyangga di sisi kiri dan kanan jembatan sepanjang tiga sampai empat meter tidak memiliki besi sama sekali.
“Kalaupun ini berdasar pengerjaan tahun lalu, tapi seharusnya perencanaan mampu mengukur apakah ini mampu bertahan atau harus diubah,” kesal anggota dewan yang sempat menjadi Kepala Desa Barabali ini.
Sementara Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah, Masadri Zulkarnaen justru menjelaskan bahwa kondisi saat ini terjadi akibat kondisi alam. Hujan deras yang mengguyur seluruh wilayah NTB khususnya Loteng menjadi penyebab utama ambruknya talud penyangga jembatan.
“Ini murni karena kondisi alam cuaca ekstrem, jadi ada kayu batu menghantam makanya begini jadinya,” jelasnya
Selain itu, saat ditanya mengenai progres oleh sejumlah anggota dewan, Zulkarnaen menjelaskan bahwa rekanan menjelaskan bahwa ketersediaan bahan menjadi kendala. Seperti pemesanan baja dari pabrik yang tidak bisa didistribusikan tepat waktu akibat banyaknya wilayah yang juga ikut memesan bahan serupa.
Belum lagi mengenai alat seperti crane sebelumnya yang mengalami masalah sehingga membutuhkan waktu untuk mendatangkan crane lainnya untuk melanjutkan pengerjaan.
Namun semua penjelasan itu dibantah Suhaidi,SH sebagai salah satu anggota dewan justru tidak menerima alasan seperti itu. Dia mengatakan, kontraktor seharusnya sudah harus bisa memperhitungkan dan harus berani mempertanggung jawabkan mengenai masalah-masalah seperti ini.
“Alasan Pak Kabid ini tidak bisa diterima, dan juga tidak boleh alasannya seperti itu,” tegasnya.
“Tidak bisa itu dijadikan alasan, kenapa juga tidak dikerjakan sejak awal-awal, ini kan sudah sekian bulan malah baru beberapa puluh persen saja,” sambungnya kesal.
Dikatakan juga, dari pengamatannya bahwa bagaimanapun juga proyek jembatan yang menelan anggaran fantastis ini tidak akan bisa rampung saat kontrak selesai.
“Walaupun ada penambahan 20 hari sampai 31 Desember itu. Mau dikebut bagaimanapun tidak bisa ini,” tukasnya.
Sementara itu, Muhalip sebagai Ketua Komisi III lebih menekankan agar kontraktor memaksimalkan pengerjaan dalam waktu yang ada. Tetapi jangan sampai kebutnya pengerjaan untuk mengejar target waktu justru akan menjadikan jembatan ini dikerjakan asal-asalan.
“Silakan kebut tapi sesuai dengan spek, jangan sampai nanti hasilnya justru akan membahayakan nyawa masyarakat pengguna,” tutupnya. (Dod)







