Diduga Sunat Dana Bansos, Pemdes Mekar Damai Terancam di Polisikan

Lombok Tengah, kabarntb.id – Masyarakat Desa Mekar Damai Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah mengeluhkan kinerja pemerintah desa yang di nilai gagal dalam membina dan mengawasi kinerja oknum perangkatnya.

Baru baru ini salah seorang warga Desa Mekar Damai H Muhamad Zaki mengatakan dirinya menduga oknum perangkat desa bersama Pemdes Desa Mekar Damai telah melukai hati masyarakat lantaran dana bansos yang sejatinya untuk membantu masyarakat miskin, diduga dipotong dengan dalih untuk sumbangan pembangunan, padahal dana bansos itu murni untuk membantu masyarakat miskin tampa ada embel-embel apa pun.

Belum lagi dugaan pungli seperti biaya biaya pengurusan administrasi kependudukan, yang mana semestinya semua biaya pengurusan admin duk itu gratis.

“Laporan dugaan pungli yang di lakukan oknum perangkat desa ini ternyata bukan kali ini saja, setelah saya turun ke masyarakat ternyata banyak yang mengadu ke kami, tentang adanya pemotongan itu,” Ujarnya.

Selain itu dirinya juga mengeluhkan sikap oknum perangkat bersama Pemdes Mekar Damai yang tidak transparan dalam hal pembangunan penggangaran dana desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang sekian milyar itu. Sebut saja untuk pembangunan RTLH dan dana Bumdes yang sekian tahun tidak jelas peruntukannya.

“Kami menilai oknum perangkat desa bersama pemdes tidak transparan dalam mengelola Dana Desa,” ujarnya.

Atas hal itu pihaknya bersama masyarakat Desa Mekar Damai akan melaporkan dugaan pungli itu ke Tipikor Polres Lombok Tengah agar masyarakat tidak dirugikan lagi dengan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Oknum perangkat ini juga pernah di duga mengancam masyarakat. Untuk itu dalam waktu dekat ini insyaallah akan kita adukan dugaan pungli dana Bansos ke Polres Lombok Tengah,” tegasnya. H Zaki

Menanggapi hal itu Muhamad Yani Kepala Desa Mekar Damai membantah adanya dugaan pemotongan dana Bansos milik masyarakat yang di lakukan oknum perangkat desa dan bahkan persoalan ini pernah pihaknya mediasikan dikantor desa.

“Sudah saya konfirmasi langsung ke perangkat desa yang bersangkutan tetapi keterangan dari perangkat desa yang di maksud tidak pernah ada pemotong yang ada hanyalah sumbangan seihlasnya ke pembangunan masjid karena waktu itu bertepatan dengan adanya pembangunan, jadi sekali lagi itu bukan pemotongan melainkan sumbangan se ihlasnya,” ujar Muhammad Yani

Sementara kaitan dengan pembangunan RTLH Kepala Desa menjelaskan bahwa sumber dana pembangunan itu bukan dari DD melainkan dari aspirasi DPR Pusat yang mana secara tehnis di kerjakan oleh pihak ke tiga sementara pihak desa hanya sekadar ikut mengawasi proses pembangunannya. Kalau pun ada penambahan dana yang di keluarkan oleh masyarakat penerima manfaat itu sudah di atur dalam junkas juknisnya.

“Kaitan dengan tehnis penganggaran dan pembangunannya itu sepenuhnya di kelola oleh pihak ke tiga, kami dari pihak desa hanya sekadar ikut mengawasi,” tutupnya. (KN-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *