Lombok Tengah, kabarntb.id – Sebelum ramai-ramai mengadukan kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh ibu D asal Desa Perine Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah puluhan korban penipuan telah mendatangi kantor LBH Solusi Rakyat yang dipimpin Lalu Deni SH dan rekan-rekan untuk menangani kasusnya.
Azhari mengatakan setelah sekian lama menunggu etikad baik dari terduga pelaku penipuan namun tak kunjung juga datang, akhirnya sejumlah korban dugaan penipuan Ibu “D” ramai-ramai datangi Polda NTB. Para korban dugaan penipuan ini datang untuk mengadukan nasib dan kerugian akibat ulah ibu D asal Desa Perine Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.
“Ya kami datang dari beberapa kabupaten di pulau lombok ke POLDA NTB dengan harapan kasus ini segera terungkap dan agar tidak ada lagi korban-korban lainnya, cukup kami yang merasakan kepedihan, kekecewaan, kerugian materil dan morill akibat kena iming-iming dan janji janji palsu dari ibu D,” ujar Azhari. Rabu 29 September 2023.
Terakit hal itu Lalu Deny kuasa hukum dari korban mengatakan puluhan korban dugaan penipuan ibu D ini sebelumnya pernah mendatangi kantor LBH Solusi Rakyat di Praya Lombok Tengah, dengan bermaksud minta pendampingan dan perlindungan hukum untuk memperjuangkan hak haknya yg di “Rampas” oleh ibu D.
“Betul saat ini puluhan korban dugaan penipuan ini bersama sama kami mendatangi Polda NTB untuk menindak lanjuti kerugian-kerugian yang diderita para puluhan korban ini,” ujar Lalu Deny selaku kuasa Hukum para korban.
Puluhan korban dugaan penipuan ibu D ini datang dari berbagai kabupaten seperti dari kecamatan Narmada, kecamatan jonggat lombok Tengah, kecamatan cakra, kecamatan sekarbela, pagesangan dan lain laim. Korban korban ini lintas agama dan profesi, mulai dari ASN, TNI, pengusaha Properti, pedagang klontongan, petani/pekebun, dan ibu rumah tangga. Mereka merasa seperti kena hipnotis sehingga beberapa kali selalu mengikuti kemauan dari ibu D walaupun sebelumnya sudah curiga.
Kuasa Hukum korban yang ikut hadir mendampingi korban ke POLDA NTB saat itu adalah Lalu Deny Rusmin J,SH, Deni ariefianto, SH, Abdul Gapur SH yang langsung memberikan arahan pada korban untuk menghadap langsung Ke SPKT dan diarahkan kemudian ke ruang Reskrimum POLDA NTB untuk dimintai keterangannya.
“Kita liat kedepannya aja, semoga pihak Penyidik POLDA secara cepat dan seksama menggali informasi dan fakta yang sebenarnya terjadi sehingga proses penegakan hukum bisa terang benderang dengan ditemukan alat bukti yg menguatkan dugaan kami” ujar Deni ariefianto SH selaku kuasa hukum.
Sedangkan Abdul Gapur selaku team kuasa hukum dalam komentarnya mengatakan pihaknya berharap rekan-rekan media juga ikut bersama-sama mengawal kasus ini sehingga keadilan bisa ditegakkan dan tidak ada lagi korban korban selanjutnya.
“Ia kita berharap nanti kasus ini dibuka selebar lehernya dihadapan publik oleh Polda NTB,”tutupnya. (KN-01)






