DPRD Loteng Terima Hearing Perwakilan Kadus Protes Dancer Kecimol Joget Erotis

Lombok Tengah, kabarntb.id – Forum Kepala Dusun (FORKA) se-Kabupaten Lombok Tengah melakukan Hearing dancer kecimol yang mempertontonkan aksi pornografi ke Kantor DPRD Lombok Tengah, Rabu (22/5/2024).

Kedatangan mereka di sambut pihak dinas DPMD Lombok Tengah, Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Lombok Tengah, Majlis Adat Sasak Lombok Tengah, MUI Lombok Tengah dan Polsek Praya Tengah.

Foto : Forum Keapal Dusun Hearing di DPRD Loteng

Lalu Welly Viddy Hamid Ketua FORKA Lombok Tengah mengatakan, hearing ini dilakukan karena maraknya adegan pornografi dan pornoaksi yang dipertontonkan oleh Dancer-Dancer Kesenian Kecimol maupun Kesenian Ale-Ale yang tidak sesuai dengan norma-norma budaya dan agama di Lombok Tengah.

“Joget/Jangger yang erotis hingga melakukan aksi porno aksi yang dipertontonkan kepada khalayak ramai telah merusak moral dan citra daerah kita sebagai Pulau Seribu Masjid di kancah Internasional,” tegas Welly Viddy Hamid.

Dikatakannya, kedatangannya ke DPRD Lombok Tengah untuk mengklarifikasi Pemda terkait aturan-aturan ataupun regulasi yang sudah dibuat sebelumnya.

Menurut Lalu Welly, sejatinya joget erotis dari kecimol ini masalah klasik, namun muncul kembali mencuat viral di media sosial lantaran berbagai cara dancer yang mempertontonkan aksi-aksi pornografi di khalayak ramai.

“Dan saya rasa belum ada payung hukum yang jelas terkait peraturan maupun peraturan daerah yang mengikat tentang pelaksanaan adat tersebut. Karena selama ini sering dikaitkan dengan adat,” jelas Lalu Welly.

Lalu Welly menjelaskan, jika memang terlalu lama untuk kemudian dibuatkan peraturan daerah maka solusi selanjutnya adalah dibuatkan peraturan bupati (perbub).

Pihaknya memastikan tidak ada menuntut peraturan atau pembubaran tetapi harus ada aturan yang jelas untuk mengatur secara jelas terkait pelaksanaan kecimol dan jogetnya. Peraturan ini sangat penting agar jangan sampai mempertontonkan kembali aksi pornografi dan pornoaksi.

“Maunya kami diatur. Jangan sampai kecimol ini mempertontonkan joget erotis, terus kemudian memfasilitasi anak-anak remaja hingga anak-anak untuk joget. Itukan sangat tidak elok,” imbuh Lalu Welly.

Pihaknya memastikan jika hasil kesepakatan hearing ini selanjutnya akan disampaikan ke Bupati Lombok Tengah melalui anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Sunting Mentas.

Sementara itu, anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Sunting Mentas menjelaskan, Kecimol dan Joget-joget ale yang baru lahir sebenarnya bagus sekali. Namun, pihaknya sangat menyayangkan aksi erotis dari dancer Kecimol justru muncul dipertontonkan ke khalayak ramai.

Lalu Sunting Mentas memastikan, pihaknya akan membuat peraturan untuk membatasi supaya tidak mempertontonkan aksi vulgar.

“Tentu kita sebagai masyarakat Lombok yang terkenal dengan julukan Pulau Seribu Masjid agak sedikit bertolak belakang walaupun hanya sebutir tapi ini sudah keluar,” beber Lalu Sunting Mentas.

Lebih jauh Sunting mengungkapkan, dalam hal ini pihaknya sama sekali tidak akan menghentikan kecimol, tapi mengatur bagaimana agar aksi pornografi tidak terjadi.

Menurutnya, draft peraturannya sudah ada dinas DPMD Lombok Tengah, hanya saja belum disinkronkan dengan bagian hukum Pemkab Lombok Tengah.

“Terutama pak Bupati Lombok Tengah. Nantinya akan dibahas bersama-sama mulai dari DPMD, bagian hukum Pemkab, kemudian dari majelis adat Sasak. Supaya tidak berbeda pendapat kita,” tutup Lalu Sunting. (KN-Dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *