Dugaan Korupsi Bansos, Polres Loteng Akan Panggil Kepala Desa Kelebuh

Lombok Tengah, kabarntb.id – Unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Lombok Tengah terus dalami dugaan korupsi atau pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (Bansos) yang terjadi Desa Kelebuh Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah Ntb.

Kanit Tipikor Polres Lombok Tengah Mochamad Fikri Dafa Alparez mengatakan dugaan pemotongan dana bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Kelebuh terus didalami, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 8 orang masyarakat penerima manfaat dan 2 orang staf Desa Kelebuh.

“Sudah kita panggil sekitar 10 orang, 2 diantaranya merupakan staff desa sedangkan 8 diantaranya merupakan masyarakat penerima manfaat,” kata Fikri saat ditemui diruang kerjanya. Senin 29 April 2024.

Bukan hanya itu saja pihaknya juga dalam waktu dekat akan melayangkan surat pemanggilan terhadap kepala Desa Kelebuh untuk dimintai keterangannya tentang dugaan pemotongan dana Bansos BLT yang terjadi pada tahun 2022 silam.

“Pasti kami panggil kades kelebuh untuk dimintai keterangannya,” ujar mantan Kanit Narkoba.

Selain itu pihaknya juga telah berkoordinasi dengan PT. Pos untuk meminta nama-nama masyarakat penerima manfaat di Desa Kelebuh sekaligus koordinasi bagai mana teknis penyaluran BLT Bansos yang diduga dipotong itu.

“Intinya kami akan atensi semua laporan yang masuk di Tipikor terlebih kaitan dengan dugaan pemotongan BLT Bansos,” tutup Fikri. (KN-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *