Lombok Tengah, kabarntb.id – Adanya kritikan dampak lingkungan yang dilontarkan Fathurrahman salah seorang tokoh muda asal Desa Mekar Sari Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah melalui salah satu media On Line tentang pembangunan sejumlah vila yang sedang dibangun salah satu perusahan pengembang diduga tidak ada faedahnya sama sekali bagi masyarakat setempat.
Atas kritikan atau statmen itu berujung dilapornya Fathurrahman ke Polres Lombok Tengah.
Fathurrahman dalam jumpa Pers nya membenarkan adanya surat panggilan penyelidikan dari Polres Lombok Tengah yang tertuju kepada dirinya dengan nomor surat *B/695/IV/2023/Reskrim* tentang transaksi elektronik UUD ITE.
“Ia benar hari ini saya menerima surat udangan klarifikasi dari Polres Lombok Tengah. Saya diadukan oleh salah satu menajemen perusahaan pengembang Vila di Desa Mekar Sari terkait dengan statmen saya terhadap pembangunan Vila yang diduga tidak ada faedahnya bagi masyarakat setempat,” kata Fathur. Rabu 6 April 2023.
Fathurrahman mantan anggota DPRD Lombok Tengah itu menambahkan kaitan dengan laporan yang di tujukan terhadap dirinya dia serahkan sepenuhnya ke kuasa hukum yang telah ditunjuk langkah selanjutnya.
Namun yang pasti tambah Fathur dirinya tidak gentar sedikitpun dan akan terus menyuaran aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh adanya pembangunan vila itu.
“Saya akan terus menyuarakan kebenaran, terlebih apa yang saya sampaikan di media itu murni kondisi di lapangan yang mana pihak perusahan diduga tidak mementingkan masyarakat setempat,” ujar Fathur.
Salah satu contoh lanjut Fathur saat ini masyarakat setempat hanya mendapatkan debu dan lumpur akibat pembangunan vila tersebut, selain itu tidak ada. Dirinya menilai pihak perusahaan juga tidak menempati janji yang akan mempekerjakan masyarakat setempat yang ada malah masyarakat di luar dari Desa Mekar Sari yang banyak di pekerjakan.
“Intinya pihak perusahaan tidak peduli terhadap masyarakat setempat,” ujar Fathur.
Sementara Lalu Tajir Syahroni salah satu tokoh masyarakat Lombok Tengah sekaligus pendiri Suaka NTB yang mendampingi Fathurrahman dalam Konprensi Pers menyayangkan sikap dari pihak perusahaan yang sedikit dikit main lapor, padahal keritikan yang dilontarkan Fathur itu bagus demi kebaikan perusahan kedepan.
“Pihak perusahan harusnya menerima segala keritikan dan masukan dari masyarakat karena semua itu demi keberlangsungan perusahaan itu sendiri,” Ujar Tajir
Ia juga mengatakan pihaknya tidak pernah menentang segala pembangunan yang di lakukan investor bahkan dirinya sangat mendukung penuh semua pembangunan yang ada di Lombok Tengah, apa lagi pembangunan itu bermanfaat bagi keberlangsungan hidup masyarakat.
Tapi kalau sudah begini masyarakat harus bersatu untuk melawan perusahaan yang tidak berpihak kepada masyarakat.
“Mulai hari ini kami bersama masyarakat lingkar sepakat untuk mempertanyakan semua ijin pembangunan yang di lakukan pihak perusahan pengembang vila,” imbuh Tajir.
Tajir juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran penggunaan air tanah sumur bor dalam yang di lakukan pihak perusahaan, yang mana terdapat ada sekitar 16 sumur bor yang diduga penggaliannya menyalahi aturan.
“Itu nanti akan kita kaji semua karena penggalian sumur bor dalam itu ada aturan jarak yang sudah ditentukan antara titik yang satu dengan titik yang lainnya dan tentu masih banyak lagi yang lainnya, kita liat sambil jalan,” tutup Tajir
Sementara salah seorang konsultan pihak perusahaan pengembang vila saat di konfirmasi mengatakan akan disampaikan ke GM.
“Oh, nanti tak sampaikan ke GM,
mungkin besok bisa klarifikasi semua,” singkatnya.






