Lombok Tengah, kabarntb.id – Atas nama Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) kembali mendatangi kantor Desa Prako Kecamatan Janapria, kedatangan mereka untuk menuntut janji pemerintah desa dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelesaikan persoalan atas SK tentang pemberhentian 4 Kepala Dusun dan 1 Stap Desanya. Namun sayang janji tinggal janji yang ada malah Aliansi Masyarakat Peduli Desa di Prank oleh Pemdesnya sendiri.
Khaerul Fikri kordum Aliansi Masyarakat Peduli Desa bersama sejumlah masyarakat yang hadir di kantor Desa Prako menyampaikan kekecewaannya kepada kepala desa yang tidak mau hadir di kantor desa menemui masyarakatnya, sesuai dengan janjinya waktu hering pada hari Senin kemarin. Pemdes akan memberikan jawaban dan keputusan terhadap SK pemberhentian yang di keluarkannya selambat lambatnya sampai hari rabu.
“Tentu kami sangat kecewa dengan sikap Pemdes yang tidak menepati janjinya untuk hadir di tengah – tengah masyarakat padahal mereka sendiri yang berjanji akan memberikan jawaban terhadap SK Pemberhentian itu pada hari ini,” kata Fikri sambil menggebrak meja meluahkan kekecewaannya terhadap pren yang di lalukan Pemdes. Kamis 5 Februari 2026
Atas hal itu Fikri bejanji akan kembali menggelar aksi besar besaran dan berjilit untuk memperjuangkan hak hak 4 kepala dusun dan 1 stap desa yang di berhentikan secara tidak prosudural oleh Pemdes Prako.
“Menurut hemat saya selain menghianati 4 kadus dan 1 stapnya Pemdes Prako juga menghianati ketulusan kami yang datang hari ini untuk mencari kebenaran atas SK pemberhentian yang di keluarkannya,” kesal Fikri
Tak lama berselang perwakilan dari Pemdes Prako datang menemui Fikri dan rekannya untuk menyampaikan hasil musyawarah Pemdes bersama beberap BPD
Kamarudin BPD Prako selaku perwakilan Desa menyampaikan bahwa apa yang di tuntut AMPD belum ada jawaban pasti dari pemdes apakah akan di tarik atau tidak SK pemberhentian itu, yang ada malah Kepala Desa hanya memyampaikan bahwa persoalan tentang pencabutan SK itu sudah di serahkan ke Camat Janapria.
“Saya hanya menyampaikan hasil rapat kami bersama bapak Kepala Desa bahwa persoalan pencabutan SK itu temen – temen aliansi di persilahkan menemui Camat Janapria untuk konfirmasi karena sudah di serahkan ke sana,” ujar Kamar.
Untuk memastikan hal itu wartawan media ini mecoba mengkonfirmasi Kepala Desa Prako melalui pesan dan panggilan whatsapp namun belum bisa terkonfrimasi. (Bersambung)






