Lombok Tengah, kabarntb.id – Pemkab Lombok Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) di Kecamatan Batukliang Utara, Rabu 13 Maret 2025. Agenda ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah pembangunan daerah di tingkat kecamatan.
Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, menjelaskan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Musrenbang RKPD Kecamatan tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2026 ini mengusung tema Sumber Daya Manusia Berkualitas, Pertumbuhan Berkelanjutan, dan Penurunan Kemiskinan,” ujarnya.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
“Permendagri tersebut memberikan panduan teknis mengenai tahapan perencanaan pembangunan daerah, termasuk pelaksanaan Musrenbang di tingkat kecamatan,” jelas Pathul.
Tujuan Musrenbang RKPD Kecamatan
Pathul Bahri menegaskan bahwa Musrenbang RKPD Kecamatan memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
– Membahas dan menyepakati usulan kegiatan prioritas hasil inputan desa/kelurahan yang menjadi prioritas kecamatan.
– Melakukan koordinasi, konfirmasi, klarifikasi, serta sinkronisasi usulan kegiatan tingkat kecamatan.
– Mengklasifikasikan prioritas kegiatan pembangunan sesuai dengan fungsi perangkat daerah.
– Menetapkan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah kecamatan maupun yang akan diusulkan ke Musrenbang kabupaten.
– Merumuskan dan menyepakati kembali usulan kegiatan dari desa/kelurahan sesuai dengan prioritas untuk dimusyawarahkan lebih lanjut.
– Menetapkan delegasi kecamatan yang akan mengawal usulan kegiatan dalam forum perangkat daerah dan Musrenbang kabupaten.
Dalam agenda Musrenbang RKPD ini, Pemkab Lombok Tengah juga menetapkan enam program prioritas pembangunan, yaitu:
1. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
2. Penguatan sistem layanan kesehatan. 3. Penguatan kapasitas dan keterampilan pelaku UMKM, ekonomi kreatif, dan koperasi.
4. Peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan penunjang guna mendorong pertumbuhan ekonomi serta kualitas lingkungan hidup.
5. Penguatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi serta menjaga kerukunan sosial masyarakat.
6. Optimalisasi program penanggulangan kemiskinan dan permasalahan sosial.
“Dengan adanya Musrenbang
RKPD ini, diharapkan pembangunan daerah dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap kecamatan,” Tutupnya. (*)






