Pemdes Loang Maka Diduga Timbun Proyek Ruas Jalan Usaha Tani Menggunakan Kotoran Ayam

Lombok Tengah, kabarntb.id – Proyek penimbunan ruas jalan usaha tani Embung Belo Derek yang berada di Desa Loang Maka Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah diduga dikerjakan asal-asalan.

Salah seorang warga Desa Loang Maka yang enggan disebut namanya mengeluhkan kinerja Pemdes Loang Maka yang diduga mengerjakan proyek penimbunan ruas jalan usaha tani menggunakan kotoran ayam yang dibungkus karung sebagai timbunan dasar ruas jalan usaha tani tersebut.

“Saya kecewa dengan kinerja pemdes yang diduga menimbun proyek ruas jalan usaha tani menggunakan kotoran ayam, padahal dalam RAB itu material yang digunakan untuk menimbun ruas jalan tersebut seharusnya menggunakan tanah uruk,” ujarnya. Kamis 5 Mei 2023.

Atas dasar itu ia menduga Pemdes Loang Maka menyalahi aturan dalam mengerjakan proyek penimbunan itu dengan cara menimbun mengunakan kotoran ayam agar menghemat biaya, pasalnya hanya bagian permukaan saja yang ditimbun menggunakan tanah uruk.

Adanya pengerjaan proyek timbunan yang diduga tidak sesuai degan RAB itu, membuat dirinya pun menduga kemungkinan besar proyek-proyek yang lain yang dananya bersumber dari DD juga di kerjakan asal-asalan.

“Proyek kecil saja pengerjaannya asal-asalan lantas bagai mana dengan proyek yang besar lainya,” tanya dia.

“Harusnya Pemdes bekerja sesuai dengan aturan yang ada seperti apa yang ada di RAB itu,” lanjutnya

Atas dasar itu dirinya meminta Pemdes Loang Maka membongkar kembali dan mengerjakan ulang sesuai dengan apa yang tertera di RAB itu.

“Kami berharap pemdes segera bongkar timbunan yang tidak sesuai itu, di hawatirkan nanti kualitasnya tidak sesuai harapan masyarakat,” Ujarnya

Sementara Makbul Ramen tokoh masyarakat Desa Loangmaka mengatakan kalaupun ada sepek pembangunan atau material yang di nilai tidak sesuai maka pihak konsultan harus memberikan keterangan yang jelas terhadap masyarakat agar hal ini tidak berkebang menjadi isu liar di tengah masyarakat.

“Agar saya tidak salah berstetmen perlu kita tanya dulu konsultannya apakah dibolehkan atau tidak melakukan penimbunan seperti itu,” ujar Makbul

Ia juga mengatakan sudah berkomunikasi degan Pemdes Loang Maka berjanji akan membongkar ulang timbunan itu dan mengangkat kembali kotoran yang di gunakan sebagai timbunan.

“Kalau itu menjadi persoalan di tengah tengah masyarakat ia kita sarankan untuk di bongkar ulang,” ujar Ramen.

Sementara Kepala Desa Loang Maka Muksin yang dikonfirmasi via Whatsap enggan memberikan tanggapan dan memilih bungkam meski pertanyaan yang di kirim sudah dibacanya dengan tanda centang biru. (KN-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *