Mataram, kabarntb.id – Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Zamroni Aziz menjelaskan rencana usulan Kemenag RI terkait Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji atau BPIH 2023.
Dia menegaskan bahwa usulan kenaikan ongkos layanan jemaah haji sebesar 69,2 juta merupakan pemerintah untuk memberikan pelayanan haji lebih maksimal.
“Layanan haji itu terkoreksi oleh naiknya harga transportasi hingga akomodasi,” kata Zamroni melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin 23 Januari 2023.
Selain itu Dia juga menjelaskan, sesuai informasi dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, yang disebut layanan haji atau paket layanan haji itu adalah layanan masyair.
Layanan selama masyair adalah layanan selama jemaah tinggal di atau wukuf di Arofah kemudian ke Musdalifah, kemudian mereka mabit di Mina.
“4 hari itu yang disebut paket layanan haji yang tahun lalu harganya 5.656,87 riyal, atau sekitar Rp 22 juta,” jelas Zamroni.
Namun ujarnya saat ini, pemerintah pusat masih terus melakukan negosiasi, untuk harga paket layanan.
“Jadi 4.632,87 riyal atau sekitar Rp 18,9 juta atau sekitar Rp 19 juta, dari Rp 22 juta,” kata dia.
Kenaikan biaya haji yang diusulkan Menag Yaqut Cholil Qoumas justru tidak terpengaruh oleh biaya layanan haji di Arab Saudi.
“Jadi skema usulan yang ada itu, enggak terpengaruh biaya transportasi hingga akomodasi jemaah haji. Tapi, ada komponen lain yang meningkat,” tutup Zamroni (KN-01)






