Lombok Tengah, kabarntb.id – Polres Lombok Tengah melalui Satuan Resnarkoba berhasil mengamankan tiga orang kurir narkoba di jalan Baypas Desa Batujai Kecamatan Praya Barat lebih tepatnya di depan salah satu toko ritail moderen Indomarco Lombok Tengah pada hari Minggu 25 Agustus 2024.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayah melalui Kasatres Narkoba IPTU Fedy Miharja membenarkan pihaknya berhasil mengamankan 3 orang kurir barang haram narkoba dengan berat kotor sekitar 7,4 kilo gram. Inisial tersangka I dan J Alamat Kampar Riak Kelurahan Tanah Merah Provinsi Riau dan Inisial R dari medan.

“Kemarin kami bersama anggota berhasil mangamankan barang bukti berupa Narkoba Sebesar 7,4 Kilo Gram dari tangan 3 orang tersangka pengedar narkoba lintas provinsi,” Kata Kasat. Senin 26 Agustus 2024.
Kasat Narkoba membeberkan kronologis penangkapan, pihaknya mendapatkan informasi dari anggota Polsek Praya Barat, akan ada pengiriman barang terlarang (Narkoba) dari Provinsi Riau menuju kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Bima melalui jalur darat.
“Tiga orang kurir ini berangkat dari Provinsi Riau menuju Bali menggunakan bis kemudian dari Bali menuju Bangsal lalu kemudian menuju Lombok Timur, tetapi pas nyampai di depan Indomarco kami cegat mobil travel yang di duga orang yang kita curigai sebagai kurir itu,” Ujar Kasat.
Saat ini pihaknya masih mengejar siapa dalang di balik 3 orang kurir ini karena dari keterangan mereka dia tidak mengenal siapa bossnya dan siapa orang yang akan menerima barang ketika sudah nyampai di Lombok.
“Tiga kurir ini dikendalikan dari Negara Malaysia dan hanya komunikasi melalui Vidio Call dengan bossnya, Tetapi setelah dilakukan penangkapan komunikasi dengan bossnya langsung terputus,” Ujarnya
Dari pengakuan 3 orang kurir meraka di upah berpariasi ada yang 100 juta dan 20 juta untuk satu kali pengiriman. Untuk ancaman pidanya pelaku diancam dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 dengan ancaman kurungan selama 6 -12 tahun sampai penjarakan seumur hidup dan hukuman maksimalnya hukuman mati.
“Ketiga tersangka sudah kita amankan di Polres Lombok Tengah untuk pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.






