Mataram, Kabarntb.id – Sebanyak 38 penyuluh agama budha di NTB diberikan pengetahuan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dari Polres Lombok Barat yang langsung disampaikan Kanit TPPO Wikanto,SH di Hotel Jayakarta, 7 Maret 2023.
Selain itu Unit perlindungan Perempuan dan anak Polres Lombok Barat juga memberikan pengetahuan dan materi terkait tindak pindana lain seperti tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), Kekerasan Pada Anak, kasus Persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.
Kanit TPPO Wikanto menyampaikan penyuluh agama adalah petugas yang berada dan berhadapan langsung dengan masyarakat paling bawah dan paling pelosok yang dinilai bisa menyampaikan secara langsung kemasyarkat tetang Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).
Dan penyuluh agama wajib melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat atau menemukan adanya tindakan pidana di masyarakat.
“Kaitan dengan pencegahan TPPO dan KDRT disini peran serta penyuluh ke agama sangat penting di tengah-tengah masyarakat,” Ujarnya
Akan tetapi lanjut Wikanto masih banyak juga masyarakat yang tidak mau melaporkan bila melihat adanya tindakan Pidana. Atas dasar itu pihaknya sangat diharapkan kepada seluruh penyuluh yang mewakili penyuluh yang lain, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat paling bawah bahkan sampai ke pelosok bisa mengetahui dan memahami tentang bentuk tindakan kekerasan atau bentuk praktek Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) atau pidana lainnya.
Dalam kesempatan itu juga, Kanit memberikan gambaran dan pengetahuan terkait prosedur proses alur pelaporan di polres Lombok Barat atau polres lainnya.
Terlihat para peserta mendengar dan mengikuti materi dengan serius, sebab selama ini penyuluh selalu menerima materi pembinaan yang berhubungan dengan agama dan saat ini materi yang disampaikan di kegiatan ini jauh berbeda, sehingga sangat menarik perhatian para peserta dan menjadi perhatian penting bagi para penyuluh agama buddha.
“Kami dari pihak Polisi sangat berharap kerjsama dari penyuluh agama budha di kementerian agama Provinsi NTB untuk bersama sama mencegah terjadinya tidak pidana TPPO dan KDRT di tengah tengah masyarakat dengan selalu memberikan pemahaman itu,” Imbuh Kanit
Ayadi Satiawira ketua panitia sekaligus pembimas Budha Kanwil Kemenag prov NTB, berterima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Polres Lombok Barat yang telah memberikan pembekalan, pengetahuan dan pemahaman bagi penyuluh agama budha yang ada di NTB. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian pembinaan peningkatan kompetensi SDM dan moderasi beragama penyuluh agama buddha non PNS.
“Tentu materi yang di berikan Unit perlindungan Perempuan dan anak Polres Lombok Barat ini sangat bermanfaat bagi penyuluh agama kementerian agama Provinsi NTB untuk di sampaikan ke masyarakat,” tutup Ayadi. (KN-01)







