Lombok Tengah, kabarntb.id – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah M Tauhid mempertanyakan perbedaan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sidang paripurna pertama tahun 2025.
Hal tersebut diutarakan setelah Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan melakukan penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang hasil penyempurnaan terhadap APBD tahun anggaran 2025.
“Saya melakukan interupsi karena apa yang disampaikan pak Sekwan Suhadi Kana tidak sesuai dengan hasil pembahasan waktu sebelumnya. Lebih-lebih saat evaluasi gubernur sempat juga saya bertanya apakah struktur APBD kita tidak ada perubahan? Dijawab tidak ada perubahan,” Kata M Tauhid , Senin (13/1/2025).
Politisi Gerindra ini mempertanyakan besaran PAD disebutkan oleh Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana dalam rapat paripurna sebesar Rp 438 miliar (Rp 438.891.965.916).
Sementara itu, saat Banggar DPRD Lombok Tengah melakukan penetapan APBD dan hasil evalusi dengan gubernur NTB, jumlah PAD ditetapkan Rp 478 miliar atau Rp 478.417.253.919.
“Mana yang akan kita sepakati ini? Apakah pembahasan sebelumnya yang dimuat di dalam evaluasi gubernur atau yang disampaikan oleh Pak Sekwan. Hanya evaluasi gubernur aja yang sudah kita bahas, kalau yang disampaikan pak Sekwan tentu harus berdasar dengan struktur APBD itu,” Tutup M Tauhid.






