Lombok Barat, kabarntb.id – Maraknya perjudian di Desa Golong Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat NTB membuat sejumlah pemuda dan tokoh agama Desa setempat meminta pemerintah Desa Golong dan Polresta Mataram segera bertindak tegas menutup lokasi perjudian sabung ayam dan boladil yang saat ini meresahkan masyarakat setempat.
Menanggapi hal itu H Zainuddin Kepala Desa Golong pun angkat bicara, sebenarnya sudah lama lokasi perjudian tutup dan tidak ada giat tetapi beberapa hari yang lalu infonya lokasi perjudian itu buka lagi.
“Dulu sempat tutup tapi informasinya sekarang di buka lagi,” kata H Zainuddin. Minggu 17 September 2023.
Kepala Desa juga mengatakan pihaknya sudah merespon informasi itu dan langsung berkomunikasi dengan aparat penegak hukum Bhabinkamtibmas dan Babinsa namun informasinya sampai hari masih buka.
“Sebenarnya Kita juga sudah minta Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melaporkan ke Pimpinan dan secara tertulis secepatnya juga kita akan bersurat agar ditindak lanjuti,” Tegas H Zainuddin.
Selian itu dirinya juga selalu berupaya untuk meminimalisir kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan masyarakat seperti menggangu ketertiban masyarakat.
“Ia pada Intinya kita dari Pemdes selalu berupaya untuk meminimalisir kegiatan kegiatan yang merugikan dan mengganggu ketertiban masyarakat tapi kita juga punya keterbatasan terkadang mereka juga mungkin di back up oleh Institusi tertentu Dinda,” tutupnya.
Sebelumnya sejumlah pemuda Desa Golong membeberkan yang datang bermain judi ke Desa Golong adalah orang luar dari Lombok Timur, Lombok Temenan dan Desa lain lain. Tetapi yang mendapatkan imbas citra buruk dengan adanya perjudian itu adalah kami masyarakat Desa Golong. Jadi kami tidak ingin nama baik desa rusak lantaran segelintir orang,” ujarnya.
Mereka juga mengaku, hal tersebut sudah disampaikan kepada pihak Desa setempat, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.
Mereka juga menyayangkan sikap pemerintah desa yang dinilai tidak tegas dan tidak berlalu adil, pasalnya selama ini semua kegiatan keramaian seperti nyongkolan tidak diberikan ijin tetapi keramaian yang terjadi di lokasi perjudian tidak pernah di tindak tegas oleh Pemdes.
“Kami jadi bingung kenapa pemdes tidak tegas terhadap lokasi perjudian itu sementara masyarakat yang meminta ijin untuk acara keramain seperti nyongkolan tidak diberikan ada apa,” ujar mereka. (KN-01)






