Lombok Barat, kabarntb.id – Judi Sabung Ayam dan Boladil yang sedang marak di Dusun Peninjauan Desa Golong Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat dikeluhkan masyarakat setempat, pasalnya judi sabung ayam dan boladil tersebut sudah meresahkan masyarakat setempat.
Dari informasi yang disampaikan oleh beberapa tokoh pemuda Desa Golong kegiatan judi sabung ayam tersebut sudah berjalan kurang lebih satu minggu dan sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Ini sudah berjalan selama kurang lebih satu minggu,” Kata mereka. Sabtu 16 September 2023.
Menurut keterangan warga inisial J, C dan I asal Desa Golong Kecamatan Narmada menuturkan kegiatan judi sabung ayam dan boladil tersebut berjalan setiap hari dimulai dari sekitar pukul 14.30 Wita sampai 17.30 wita.
Tidak hanya itu peserta yang datang mengikuti judi sabung ayam dan boladil tersebut juga berasal dari luar Kabupaten Lombok Barat seperti Lombok Tengah dan Lombok Timur.
“Yang datang main judi ke desa kami adalah orang luar dari Lombok Timur, Lombok Tengah. Tetapi yang mendapatkan cibiran imbas citra buruk dengan adanya perjudian itu adalah kami masyarakat Desa Golong. Jadi kami tidak ingin nama baik desa rusak lantaran segelintir orang,” kesalnya
Mereka juga mengaku, hal tersebut sudah disampaikan kepada pihak Desa setempat, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.
Mereka juga menyayangkan sikap pemerintah desa yang dinilai tidak tegas dan tidak berlalu adil, pasalnya selama ini semua kegiatan keramaian seperti nyongkolan tidak diberikan ijin tetapi keramaian yang terjadi di lokasi perjudian tidak pernah di tindak tegas oleh Pemdes.
“Kami jadi bingung kenapa Pemdes tidak tegas terhadap lokasi perjudian itu sementara masyarakat yang meminta ijin untuk acara keramain seperti nyongkolan tidak diberikan ada apa,” tanya mereka.
Atas dasar itu mereka menduga keramaian yang setiap hari terjadi di lokasi perjudian itu mendapat restu dari pemerintah desa.
“Kami sudah menyampaikannya kepada Kepala Desa namun tidak ada respon, tapi kalau tidak direspon juga maka tidak menutup kemungkinan kami bersama warga Desa Golong akan demo ke Desa menolak segala bentuk perjudian demi nama baik desa,” ungkapnya.
Ia menerangkan juga bahwa kegiatan judi sabung ayam dan boladil tersebut dilaksanakan di lahan milik inisial IB dan diduga dikelola oleh inisal F, perempuan, asal Keru Kabupaten Lombok Barat dan Inisial I, laki laki asal Sedau Kabupaten Lombok Tengah.
Lokasi judi sabung ayam dan boladil tersebut juga berada dilokasi tengah-tengah pemukiman warga.
“Lokasinya ada ditengah tengah pemukiman warga,” terangnya.
Tidak hanya itu lokasi judi sabung ayam dan boladil tersebut juga berjarak ± 700 meter dari tempat peribadatan umat muslim (Masjid).
“Jarak dengan Masjid di perkirakan sekitar ± 700 meter jadi saya rasa akan menggangu saat masyarakat tetangga melaksanakan ibadah,” jelasnya.
Sejumlah tokoh pemuda tersebut berharap bahwa kegiatan judi sabung ayam dan boladil tersebut segera ditindaklanjuti atau ditutup oleh pihak Kepolisian agar tidak ada lagi sarang perjudian di Desa Golong.
“Sekali lagi apabila tidak ada tindak lanjut dari pihak Desa dan Kepolisian kemungkinan kami akan melakukan hearing,” tutupnya. (KN-01)







