Alasan Polres Loteng Limpahkan Kasus FEC Ke Polda NTB

Lombok Tengah, kabarntb.id – Kasus dugaan investasi bodong aplikasi Online  FEC yang memakan banyak korban sudah mulai diterima Polres Lombok Tengah NTB untuk dilakukan pengusutan, namun alih-alih dilakukan pengusutan Polres Lombok Tengah malah melimpahkan kasus FEC ke Polda NTB.

AKBP Iwan Hidayat Kapolres Lombok Tengah mengatakan sejauh ini sudah 3 orang yang melapor ke Polres Lombok Tengah terkait dugaan investasi bodong aplikasi online FEC untuk dilakukan pendalaman. Hanya saja karena korbannya bukan berasal dari Lombok Tengah saja, jadi kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polda NTB.

“Sudah 3 orang yang melapor ke Polres Loteng tapi kasus FEC ini akan dilimpahkan ke Polda NTB,” kata Kapolres. Senin 18 September 2023.

Selain itu AKBP Iwan Hidayat juga menjelaskan alasan Polda NTB mengambil alih kasus FEC ini, karena Polda NTB telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Untuk mempermudah keordinasi dengan PPATK kasus FEC di Ambilalih Polda NTB,” ujarnya

Disinggung kaitan dengan jumlah kerugian yang dialami para pelapor Kapolres mengaku belum menerima data secara pasti berapa jumlah kerugiannya, tetapi yang pastinya diatas ratusan juta rupiah.

“Coba nanti saya tanyakan ke kasat reskrim dulu karena secara pasti saya belum terima data berapa jumlah kerugiannya,” tutup Iwan. (KN-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *