Lombok Tengah, kabarntb.id – TNI Angkatan Darat dalam hal ini Kodim 1620/Loteng dinilai berhasil dalam menjaga keamanan dan ancaman bahaya narkoba di wilayah teritorialnya.
Pasalnya, keberhasilan menggagalkan pengiriman ganja yang dilakukan oleh jajaran aparat intelnya ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang mengancam generasi penerus bangsa.
Nasrullah Presiden LTM mengatakan peredaran barang haram (Narkoba) di Lombok Tengah sejauh ini sangat pesat, contoh kasus pada tahun lalu saja Polres Lombok Tengah berhasil menanggkap kurir Narkoba lintas Provinsi dengan jumlah barang bukti berat kotor 7,4 kilo geram artinya Lombok Tengah saat ini dinilai sebagai pasar yang menjanjikan bagi para pelaku kejahatan, terbukti kali ini giliran Kodim 1680 Loteng yang berhasil menggagalkan pengedaran barang haram (Ganja) yang diduga dilakukan oleh seoarang mahasiswa inisial A dengan barang bukti seberat 488 Gram.

“Peredaran barang haram di Lombok Tengah sudah sangat menghawatirkan tetapi dengan sinergitas TNI – Polri kami optimis para pengedar barang haram akan menjadikan penangkapan ini sebagai pukulan telak mereka untuk tidak menjadikan Lombok Tengah sebagai target pasar peredaran mereka, hal itu di buktikan dengan berhasilnya Kodim 1620 Loteng menggagalkan terduga pengedar Ganja,” kata Seloh.
Lebih jauh Bang Cuk membebarkan prestasi Kodim 1620 Lombok Tengah bukan hanya itu saja, sejauh ini TNI AD Kodim 1620/Loteng sudah banyak prestasi yang telah dilakukan baik dalam hal pengawalan swasembada pangan dankamtibmas.
“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan tersebut. Aparat Intel Kodim 1620/Loteng telah berhasil menjaga keamanan diwilayahnya dari kejahatan atau kegiatan ilegal termasuk narkoba dan lainnya,” terang Nasrullah Presiden Lombok Tengah Maju, Selasa (12-08-2025)
Cukloh sapaan Nasrullah ini menegaskan, prestasi Kodim 1620/Loteng ini layak diapresiasi setinggi-tingginya. Mereka tidak hanya menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga hadir untuk melindungi nyawa dan keselamatan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
“Ini adalah bentuk nyata pengabdian kepada bangsa dan negara juga implementasi dari UU TNI no 34 tahun 2004, tentang tugas TNI dalam pemberantasan narkoba,” tutup Bang Cuk. (Dod)







