LOMBOK TENGAH, kabarntb.id — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus menyusun strategi untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS), khususnya anak usia sekolah jenjang SMP yang mengalami putus sekolah atau belum mendapatkan pendidikan.
Wakil Bupati Lombok Tengah mengatakan, penanganan ATS menjadi perhatian pemerintah daerah. Anak-anak yang terdata tidak bersekolah nantinya akan ditelusuri dan diberikan pilihan untuk kembali melanjutkan pendidikan melalui sekolah formal maupun jalur pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Menurutnya, pendataan terhadap anak tidak sekolah telah dilakukan sejak 2024 dengan melibatkan berbagai unsur hingga tingkat dusun dan desa. Namun, sampai saat ini pemerintah daerah masih melakukan verifikasi untuk mendapatkan data yang benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan.
“Anak yang tidak sekolah ini akan kita tawarkan dan kita pelihara untuk lanjut sekolah atau PKBM. Sejauh ini pendataan sudah berjalan, tetapi kita belum menemukan data yang benar-benar riil,” ujarnya. Senin 21, September 2026.
Ia menjelaskan, proses verifikasi tidak hanya dilakukan melalui pemerintah desa, tetapi juga melibatkan kepala sekolah dan guru. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah anak yang tercatat dalam data ATS memang masih tidak bersekolah, sudah kembali bersekolah, pindah daerah, atau memiliki kondisi lain yang menyebabkan tidak mengikuti pendidikan.
Dengan demikian, Pemkab Lombok Tengah hingga saat ini belum memiliki angka terbaru yang telah terverifikasi secara menyeluruh mengenai jumlah anak yang belum bersekolah maupun putus sekolah.
Sebelumnya, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Lombok Tengah, Drs. Lalu Rupawan Joni, menyampaikan bahwa angka sekitar 15 ribu Anak Tidak Sekolah (ATS) yang selama ini menjadi acuan pemerintah daerah bersumber dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025.
Menurut Lalu Rupawan Joni, angka tersebut masih perlu diverifikasi kembali karena kondisi anak di lapangan sangat dinamis. Anak yang sebelumnya masuk dalam kategori tidak sekolah bisa saja sudah kembali mendapatkan pendidikan.
“Data sekitar 15 ribu anak tidak sekolah ini berdasarkan data BPS tahun 2025. Karena itu, Dinas Pendidikan melalui seluruh operator desa dan kelurahan melakukan verifikasi untuk memastikan data riil di lapangan,” jelasnya.
Verifikasi tersebut dilakukan dengan melibatkan operator desa dan kelurahan serta pihak sekolah. Data yang diperoleh kemudian akan dicocokkan dengan kondisi anak di lapangan.
Pemkab Lombok Tengah berharap proses verifikasi tersebut dapat menghasilkan database ATS yang lebih akurat, sehingga intervensi pemerintah dapat dilakukan secara tepat sasaran. (Dod)






