Babak Baru Dugaan Korupsi Dana Pengadaan Baju Seragam Posyandu Lombok Tengah

Lombok Tengah, kabarntb.id – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tancap gas menelusuri dugaan penyimpangan aliran dana pengadaan baju seragam untuk semua kader di Lombok Tengah, tak tanggung tanggung dana untuk pengadaan baju seragam Posyandu itu sebesar Rp. 1.8 Milyar yang di anggarkan pada tahun anggaran 2024.

Alfa Dera Kasi intel Kejaksaan Negeri Lombok Tengah membenarkan saat ini pihaknya sedang mendalami aliran dana untuk pengadaan baju seragam Posyandu sebesar 1.8 Milyar yang di anggarkan dinas kesehatan kabut lombok tengah tahun anggaran 2024.

“Ia saat ini masih dalam tahap klarifikasi (penyelidikan awal). Kami bergerak secara profesional dan telah melayangkan surat panggilan resmi (salah satunya bernomor B-1101/N.2.11/Fd.1/02/2026) kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta beberapa pihak terkait lainnya,” kata  Alfa Dera

Kasi Intel Alfa Dera belum membeberkan detail penyimpangan maupun jumlah saksi secara rinci demi menjaga kelancaran proses kerja tim penyidik Pidsus di lapangan.

Sementara itu kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah Mamang Bagiansah membenarkan bahwa pemanggilan itu sudah lama dan temen temen dari PPK sudah menghadiri undangan klarifikasi itu.

“Saya sudah cari info ke ppk nya langsung, dan saya diberitau bahwa ternyata pemanggilan nike sudah lama, kalau gak salah saat almarhum pak kadis dulu masih ada. Jadi PPK juga sdh menghadap/memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan Sebatas ini saja info yang saya tau,” ujarnya.  (Dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *