Bayu Dinata Pimpin Kejari Loteng, Siap Tangani Perkara Besar dengan Tim Berpengalaman

Praya, kabarntb.id – Tongkat kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, resmi berganti. Bayu Novrian Dinata dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menggantikan Putri Ayu Wulandari yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bayu dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Wahyudi di Aula Kejati NTB, Mataram, Senin (10/8/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung mulai pukul 10.00 Wita. Rangkaian pergantian kepemimpinan kemudian dilanjutkan dengan acara pelepasan dan ramah tamah serah terima jabatan pada Senin malam.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, membenarkan pelaksanaan pelantikan tersebut.

“Prosesi pelantikan di Kejati NTB tadi pagi berjalan lancar. Malam ini akan dilanjutkan dengan pelepasan dan ramah tamah serah terima jabatan,” kata Alfa Dera.

Bawa Formasi Baru

Pergantian Kajari Lombok Tengah juga diikuti penyegaran sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejari Lombok Tengah.

Dalam formasi baru tersebut, sejumlah posisi mengalami pergantian, sementara beberapa pejabat lainnya tetap melanjutkan tugas. Penyegaran terutama terjadi pada jajaran kepala seksi, termasuk bidang tindak pidana khusus serta perdata dan tata usaha negara.

Alfa mengatakan, komposisi baru tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarbidang dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, baik melalui langkah preventif maupun represif.

Menurutnya, pengalaman kerja sejumlah pejabat yang sebelumnya pernah berada dalam satu lingkungan penugasan menjadi modal penting untuk membangun koordinasi dan kerja sama yang lebih cepat.

“Hampir rata-rata para kepala seksi yang baru ini pernah bertugas bersama sebelumnya. Chemistry dan rekam jejak kerja sudah terbentuk. Ini menjadi modal untuk membangun energi baru, baik dalam pencegahan maupun penindakan,” ujarnya.

Pernah Satu Tim Tangani Perkara Teddy Minahasa

Salah satu yang menarik dari formasi baru tersebut adalah rekam jejak Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lombok Tengah.

Pejabat tersebut diketahui pernah menjadi bagian dari tim jaksa penuntut umum dalam penanganan perkara narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, saat bertugas di Jakarta.

Dalam perkara tersebut, Wahyudi yang kini menjabat sebagai Kajati NTB juga pernah terlibat dalam proses penanganannya ketika masih bertugas di Jakarta.

Alfa menilai pengalaman menangani perkara besar menjadi bagian dari rekam jejak profesional yang dapat mendukung pelaksanaan tugas di Kejari Lombok Tengah.

“Pengalaman dalam menangani perkara besar tentu menjadi bagian dari pengalaman profesional. Namun, yang paling penting adalah bagaimana pengalaman tersebut diterapkan untuk menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Perkuat Pengawasan PAD

Di bawah kepemimpinan Bayu Novrian Dinata, Kejari Lombok Tengah juga akan memperkuat sinergi antarbidang, termasuk dalam pengawasan pembangunan dan optimalisasi penerimaan daerah.

Alfa mengatakan, Seksi Intelijen memiliki peran penting dalam menyediakan informasi dan bahan analisis yang dapat digunakan oleh bidang lain dalam menjalankan tugas.

“Prinsipnya kami akan bekerja profesional. Penindakan dan pencegahan harus berjalan beriringan. Seksi Intelijen siap menyuplai data dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung kerja seksi lainnya,” ujarnya.

Salah satu perhatian utama adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengawasan diarahkan untuk mencegah potensi kebocoran penerimaan, termasuk dari sektor retribusi, parkir, maupun sumber-sumber pendapatan daerah lainnya.

Menurut Alfa, koordinasi lintas bidang menjadi penting agar informasi yang diperoleh dari lapangan dapat diolah menjadi bahan analisis yang akurat sebelum ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

“Bank Data Intelijen akan memberikan full support kepada bidang Pidsus maupun Datun untuk memetakan potensi persoalan, termasuk potensi kebocoran penerimaan daerah,” katanya.

Ia menegaskan, penguatan pengawasan PAD tidak semata-mata diarahkan pada penindakan. Upaya pencegahan dan perbaikan tata kelola juga menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan penerimaan daerah.

Dengan kepemimpinan baru dan formasi yang diperbarui, Kejari Lombok Tengah diharapkan semakin solid dalam menjalankan penegakan hukum, memperkuat pencegahan, serta berkontribusi terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah. (Dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *