Peduli Pendidikan Anak, Disdik Loteng Libatkan Semua Operator Desa dan Kelurahan Verifikasi ATS

Lombok Tengah, kabarntb.id  – Dinas Pendidikan Lombok Tengah terus memperkuat upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Langkah tersebut dilakukan dengan melakukan verifikasi terhadap data sekitar 15 ribu anak tidak sekolah yang tercatat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025.

Kepala Bagian SMP Dinas Pendidikan Lombok Tengah, Drs. Lalu Rupawan Joni, mengatakan angka sekitar 15 ribu tersebut merupakan data yang menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam melihat persoalan Anak Tidak Sekolah di Lombok Tengah.

Namun, untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, Dinas Pendidikan kini melakukan verifikasi data secara langsung melalui pelibatan seluruh operator desa dan kelurahan.

“Data sekitar 15 ribu anak tidak sekolah ini berdasarkan data BPS tahun 2025. Karena itu, Dinas Pendidikan melalui seluruh operator desa dan kelurahan melakukan verifikasi untuk memastikan data riil di lapangan,” ujar Lalu Rupawan Joni.

Menurutnya, proses verifikasi sangat penting karena kondisi anak yang masuk dalam data ATS perlu dipastikan kembali. Selain mengetahui apakah anak tersebut masih tidak sekolah, pendataan juga diarahkan untuk mengetahui keberadaan, kondisi, serta faktor yang menyebabkan mereka tidak melanjutkan pendidikan.

Sebagai bagian dari tindak lanjut program penanganan ATS, Dinas Pendidikan Lombok Tengah telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan seluruh operator desa dan kelurahan.

Bimtek tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada operator mengenai mekanisme pendataan sekaligus memastikan proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih akurat.

Lalu Rupawan Joni menjelaskan, pendataan ATS memiliki sejumlah tujuan utama. Pertama, memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk memperoleh pendidikan sesuai program wajib belajar minimal 13 tahun.

Kedua, memastikan data riil Anak Tidak Sekolah di masing-masing desa dan kelurahan.

Ketiga, mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan anak putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan.

Keempat, mengetahui jumlah anak yang sudah bekerja, termasuk mengidentifikasi keberadaan pekerja anak di Lombok Tengah.

“Jadi kita tidak hanya melihat jumlahnya, tetapi juga harus mengetahui penyebabnya. Apakah karena faktor ekonomi, bekerja, kondisi keluarga, akses pendidikan atau faktor lainnya. Data ini penting sebagai dasar untuk menentukan langkah penanganannya,” jelasnya.

Monev Lintas OPD Direncanakan November

Untuk memastikan proses verifikasi berjalan sesuai target, Dinas Pendidikan Lombok Tengah berencana melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada November 2026.

Monev tersebut rencananya dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), P3AP2KB serta Baperida.

Kolaborasi lintas OPD ini diharapkan dapat memastikan sejauh mana proses pendataan dan verifikasi Anak Tidak Sekolah telah berjalan di masing-masing desa dan kelurahan.

Hasil verifikasi nantinya diharapkan mampu menghasilkan data ATS yang lebih akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan. Data tersebut kemudian dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan program intervensi yang tepat untuk mengembalikan anak-anak ke bangku sekolah maupun menangani faktor penyebab mereka tidak sekolah.

Dengan adanya verifikasi tersebut, Dinas Pendidikan Lombok Tengah berharap angka Anak Tidak Sekolah dapat ditekan secara bertahap.

“November nanti kita rencanakan monev bersama OPD terkait untuk memastikan sejauh mana pendataan ATS ini berjalan. Harapannya data yang kita dapat benar-benar data riil dan bisa menjadi dasar dalam mengambil kebijakan,” pungkas Lalu Rupawan Joni. (Dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *