Diduga Edarkan Narkoba Warga Desa Kuta Ditangkap Polisi

Lombok Tengah, kabarntb.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah tangkap satu terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu pada hari Jum’at, 12 Agustus 2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku di Dusun Mong II Desa Kuta Kecamatan Pujut, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering digunakan untuk transaksi jual beli Narkotika Gol.I bukan tanaman jenis sabu.

“Informasi yang kami terima dari masyarakat lokasi tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi jual beli Narkoba, atas informasi tersebut tim Kami langsung terjun kelokasi dan berhasil meringkus satu orang terduga pelaku asal Dusun Mong II Desa Kuta Kecamatan Pujut,” ujar Derfin. Sabtu 12 Agustus 2023.

Derpin menambahkan adapun identitas terduga pelaku dengan ini sial, DD, laki-laki, 25 tahun alamat Dusun Mong II Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan sekitar TKP pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa
2 buah klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I bukan jenis tanaman, 5 poket transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan l bukan jenis tanaman.

Selain itu 19 buah poket kosong, 2 bendel klip kosong transparan, 1 buah rangkean alat isap, 1 buah korek api gas, 1 buah sekop pelastik, 1 unit HP warna hitam OPPO, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah box warna coklat, uang tunai sejumlah Rp 300.000 dan Narkotika jenis shabu seberat 3,30 gram.

“Dari hasil penggeledahan Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tersebut,” ujar Derpin mantan Kapolsek Pujut itu.

Selanjutnya untuk memudahkan proses pengembangan dan penanganan dugaan tindak pidana Narkotika terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lombok Tengah guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Ia untuk proses pengembangan lebih lanjut terduga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” tutup Derpin. (KN-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *