DPRD Loteng Dukung BWI Jadi Instrumen Wakaf Pembangunan Daerah

Praya, kabarntb.id – Wakaf tak lagi dipandang semata urusan ibadah, melainkan instrumen sosial-ekonomi yang potensial mendorong kesejahteraan masyarakat. Itulah misi besar Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Lombok Tengah yang resmi dikukuhkan pada 23 September 2025 lalu.

Lalu Ramdan Ketua DPRD Lombok Tengah di hadapan puluhan awak media mengatakan pihaknya menyambut baik keberadaan BWI di Lombok Tengah untuk mendorong pembangunan sosial ekonomi terutama dalam hal pengurusan wakaf yang mana sejauh ini di pandang perlu adanya badan resmi dari pemerintah yang mengelola wakaf tersebut.

“Ia dengan terbentuknya BWI Loteng ini diharapkan kedepan dapat membantu pemerintah daerah dalam hal pembangunan sosial dan budaya melalui wakaf,” kata Ramdan.

Menariknya, deretan tokoh penting daerah ini ikut terlibat dalam struktur kepengurusan. Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri, didaulat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, sementara Ketua DPRD Loteng, Lalu Ramdan, dipercaya memegang kendali sebagai Ketua Pelaksana. Kehadiran mereka, ditambah dukungan tuan guru, tokoh muda, hingga pengurus pondok pesantren, mempertegas bahwa BWI bukan sekadar lembaga administratif, melainkan forum strategis yang bisa menjembatani kepentingan umat dengan pembangunan daerah.

“BWI hadir untuk memastikan pengelolaan wakaf lebih transparan, produktif, dan memberi manfaat luas,” ujar Sekretaris BWI Loteng, HM Muhson, dalam konferensi pers di Gedung DPRD Loteng, Kamis (2/10/2025).

Ia menegaskan, tugas utama BWI mengacu pada UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Di antaranya melakukan pembinaan terhadap para nazir pihak yang bertugas memelihara dan mengurus harta wakaf hingga memberikan izin, persetujuan, bahkan penggantian nazir bila diperlukan. Lebih jauh, BWI juga diberi wewenang untuk mengembangkan aset wakaf agar tidak stagnan, melainkan produktif bagi kemaslahatan masyarakat.

“BWI akan berperan memberi saran dan pertimbangan dalam setiap urusan perwakafan di Lombok Tengah. Harapannya, potensi besar wakaf di daerah ini bisa dioptimalkan untuk pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi,” lanjut Muhson.

Dengan struktur kepengurusan yang melibatkan pejabat publik sekaligus tokoh agama, Lombok Tengah seakan mengirimkan pesan bahwa wakaf bukan hanya domain spiritual, tetapi juga strategi kolektif untuk menjawab tantangan sosial-ekonomi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *