DPRD Loteng Dukung Pemda Evaluasi Biaya Sewa Ruko Milik Pemda

Lombok Tengah, kabarntb.id – Minimnya harga sewa ruko di komplek pertokoan praya menjadi sorotan semua pihak oleh sebab itu dengan danya rencana kenaikan harga sewa pertokoan Praya mendapat dukungan dari DPRD Lombok Tengah. Rabu 25 September 2024.

H Mayuki DPRD Lombok Tengah menganggap kenaikan harga sewa pertokoan Praya Kabupaten Lombok Tengah tersebut hal yang wajar jika mengacu dari harga sewa ruko sekarang ini.

“Wajar saja jika harga sewa pertokoan Praya itu naik, karena nilai NJOP kita mau berubah sesuai dengan wilayah,” kata Mayuki.

Menurutnya, jika nilai NJOP naik maka secara otomatis harga sewa pertokoan Praya juga naik dan harga sewa toko milik pemda itu tidak pernah naik dari duru, untuk itu perlu ditinjau lagi kelayakan biaya sewanya.

“Kita melihat juga selama ini harga sewa pertokoan Praya hanya Rp. 7 juta, sedangkan saat ini dari hasil penelusuran kami harga sewa 1 bidang ruko sudah mendekati 25 juta – 35 juta pertahun, maka perlu di evaluasi, karena yang menyewa ini orang berada semua,” tambahnya.

Ia menjelaskan, untuk saat ini yang masih perlu dikaji terlebih dahulu ialah nilai objek pajaknya.

“Saat ini nilai objek pajak kita masih rata semua, mau rame atau tidak nilai obyek pajaknya masih Rp. 2,5 juta,” papar Politisi PPP ini.

Didalam kajian yang sedang dilakukan oleh Pemkab Lombok Tengah saat ini salah satunya ialah akan menerapkan sistem zonasi.

“Contohnya di wilayah Pariwisata dengan Praya harga tanahnya sudah berbeda, maka pajak BPHTB dan lainnya akan tergantung pada zona, begitu juga dengan harga sewa toko yang milik Pemerintah,” tutup Mayuki. (Dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *