DPRD Loteng Gelar Paripurna Tentang Rancangan Perubahan APBD 2025

Lombok Tengah, kabarntb.id – Pemandangan umum fraksi Partai Gerindra DPRD Lombok Tengah (Loteng) terhadap nota keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RP-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Melalui Juru Bicara (Jubir) Lalu Wawan Adiyatma SR menyampaikan, secara umum nota keuangan adalah dokumen yang menjelaskan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) secara rinci, termasuk sumber-sumber penerimaan, jenis pengeluaran, serta strategi pengelolaan keuangan daerah adalah rancangan anggaran yang diajukan oleh pemerintah kepada legislatif untuk disetujui dan menjadi dasar pelaksanaan anggaran tahun berikutnya. jadi nota keuangan merupakan penjelasan dari RAPBD itu sendiri.

“Nota keuangan mencantumkan sumber data yang digunakan dalam menghitung proyeksi keuangan, serta asumsi-asumsi yang mendasari perhitungan tersebut, seperti asumsi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan nilai tukar,” kata Wawan. (08/20)

Mencermati nota keuangan dan RAPBD Loteng tahun 2025 dan juga kondisi umum di Loteng, maka fraksi gerindra perlu untuk memberikan masukan dan saran kepada pemerintah daerah Loteng antara lain. 1. sebagaimana telah disampaikan bahwa kondisi umum perubahan pendapatan daerah dimana target pendapatan daerah pada rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2025 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp 1.381.862.711,50, dari total target semula yang dianggarkan pada APBD induk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2. 813.094.718.788,00, terhadap hal itu fraksi gerindra mendorong agar pemerintah daerah mengevaluasi dan mengoptimalkan pemungutan dan pengelolaan pad tahun tahun sebelumnya baik intensifikasi ataupun ekstensifikasi dimana tingkat pencapaiannya belum memenuhi target.

2. APBD mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah kabupaten lombok tengah dalam menjalankan fungsinya baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat.

Oleh karenanya dalam penyusunan dan pembahasannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis, dan tepat sasaran. yang lebih penting lagi bahwa apbd harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan-kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat.

3. selanjutnya revisi perda RT-RW Loteng harus segera diselesaikan terlebih dahulu pada anggaran perubahan ini sebab perda tata ruang terbuka hijau belum bisa dibahas lebih lanjut untuk itu mohon untuk di atensi.

4. Terkait adanya keterlambatan pembangunan, tidak lepas dari minimnya petugas ataupun pegawai yang dimiliki oleh bagian pengadaan barang dan jasa di sekretariat, sehingga kinerjanya tidak maksimal, oleh karena itu harus segera dimaksimalkan.

5. fraksi gerindra mendorong Bupati Loteng, untuk lebih memaksimalkan lagi kepala opd untuk mencari terobosan baru dalam menyusun program kerja dalam mendukung visi misi bupati agar tidak terkesan copy paste dari program sebelumnya, ini juga tidak terlepas dari penempatan posisi jabatan pejabat eselon yang belum sesuai dengan job diskripsinya maupun keahliannya demikian pemandangan umum fraksi gerindra DPRD Loteng.

“Kami berharap agar segala masukan dan saran bisa dijadikan bahan evaluasi dan kajian dalam merumuskan kebijakan pro rakyat. atas perhatiannya kami sampaikan banyak teria kasih,” tutupnya. (Dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *