Matrik Data Consulting Bantah Dugaan Survei SKP PERUMDAM Bermuatan Politik

Praya, kabarntb.id – Matrik Data Consulting memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang mengaitkan pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan (SKP) PERUMDAM Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2026 dengan kepentingan politik. 10 Juli 2026

Direktur Matrik Data Consulting, Ahmad Saripudin Nur, S.H., M.H., menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta pelaksanaan survei. Menurutnya, SKP merupakan kegiatan evaluasi pelayanan publik yang dilaksanakan berdasarkan kerja sama resmi antara PERUMDAM Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah dengan Matrik Data Consulting sebagai lembaga penelitian independen.

“Survei Kepuasan Pelanggan yang dilaksanakan pada 15–20 Juni 2026 bertujuan semata-mata untuk mengukur tingkat kepuasan pelanggan terhadap kualitas pelayanan PERUMDAM. Hasilnya digunakan sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ahmad Saripudin Nur.

Ia menegaskan bahwa selama proses survei tidak pernah ada instruksi maupun arahan kepada enumerator untuk menggiring responden kepada pilihan politik tertentu atau melakukan aktivitas yang berkaitan dengan kampanye politik.

“Instrumen survei disusun secara khusus untuk mengukur kualitas pelayanan. Tidak ada pertanyaan maupun arahan yang mengandung unsur kampanye atau kepentingan politik,” tegasnya.

Matrik Data Consulting juga menjelaskan bahwa pelaksanaan SKP memiliki dasar hukum yang jelas, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007, serta ketentuan internal PERUMDAM mengenai peningkatan kualitas pelayanan.

Terkait adanya penelitian lain yang dilakukan Matrik Data Consulting mengenai persepsi publik dan dinamika sosial kemasyarakatan, Ahmad menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan penelitian yang berdiri sendiri dengan tujuan, metodologi, instrumen, jadwal pelaksanaan, analisis, dan sumber pembiayaan yang berbeda.

“Oleh karena itu, penelitian tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai bagian dari program PERUMDAM maupun dijadikan dasar untuk menyatakan adanya pemanfaatan kegiatan PERUMDAM bagi kepentingan politik,” katanya.

Sebagai lembaga penelitian independen, Matrik Data Consulting menegaskan komitmennya untuk selalu menjunjung tinggi prinsip independensi, objektivitas, profesionalisme, integritas, serta etika penelitian dalam setiap kegiatan survei.

Matrik Data Consulting juga menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun demikian, perusahaan berharap setiap pemberitaan yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan akurasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ruang informasi yang sehat dengan mengedepankan data, fakta, dan prinsip jurnalistik yang profesional. Klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Ahmad Saripudin Nur. (Dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *