Lombok Tengah, kabarntb.id – Aset pemerintah daerah Lombok Tengah yang berada di beberapa titik salah satunya yang berada di kawasan mandalika yang di kelola ITDC di sorot oleh DPRD Lombok Tengah.
Untuk itu dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) akan memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memperjelas status aset milik daerah yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
H Ahmad Supli Anggota DRPD Lombok Tengah mengatakan sejauh ini banyak aset milik Pemda Lombok Tengah yang tidak terurus seperti aset bangunan yang ada di pertokoan kota praya, selain itu aset yang berada di kawasan ITDC yang mana saat ini aset tersebut sudah dikelola oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC).
“Semua aset itu harusnya jelas peruntukannya untuk itu dalam waktu dekat ini akan kami koordinasikan bersama dengan BKAD untuk mengkonfirmasi kembali perkembangannya,” Kata H Supli, Kamis 25 Juli 2024.
Pihaknya akan mempertanyakan terkait posisinya sejauh mana komunikasi Pemda Loteng dengan ITDC, kemudian aset tersebut akan diperuntukan untuk apa.
“Mau kita apakan itu, posisinya bagaimana, nah kalau memang itu disewa, nilai sewanya berapa, bagaimana bentuk perjanjiannya, semua akan kita klarifikasi,” tegasnya
Atas dasar itu Supli menilai, bahwa Pemda Loteng belum bekerja maksimal dalam hal pengelolaan aset, terlebih banyak aset-aset daerah yang lain juga pengelolaanya belum jelas.
“Kita sangat sayangkan Pemerintah daerah hari ini minus dalam penanganan aset, jadi banyak aset yang terbengkalai dan tidak terurus,” tutupnya.






