DPRD Loteng Sambut Baik Aksi Hearing PMII Terkait PAD

Lombok Tengah, kabarntb.id – Guna memperjelas pendapatan daerah Lombok Tengah dari pajak sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar Hearing di kantor DPRD Lombok Tengah.

Dita Putra Perwakilan dari PMII dalam orasinya meminta pemerintah daerah dan DPRD Lombok Tengah untuk klarifikasi dan evaluasi terkait jumlah hotel, restoran, perizinan hotel, cafe, tempat hiburan, serta pajak dan retribusi yang ada di Lombok Tengah.

“Ia kedatangan kami juga meminta agar pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, menindak tegas dan konkret apabila ada oknum-oknum pengusaha yang tidak taat perizinan dan pajak daerah,” tegasnya.

Terkait dengan aksi hering itu DPRD Lombok Tengah bersama pemda loteng yang di wakili Baiq Aluh Windayu memberikan respons proaktif terhadap tuntutan yang diajukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Loteng terkait pendapatan daerah (PAD) dari sektor pajak hotel, pajak restoran, perizinan hotel, dan retribusi.

Ikhsan Ramdani Anggota DPRD Loteng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah proaktif mahasiswa PMII dalam mengawal transparansi pendapatan daerah yang mana ini merupakan salah satu bentuk kepedulian adek adek PMII terhadap kemajuan daerah.

“Kami menghargai partisipasi aktif dari mahasiswa PMII Loteng dalam mendorong transparansi pendapatan daerah. Ini menunjukkan peran nyata masyarakat dalam mengawal kinerja pemerintahan,” kata Ikhsan. Selasa 5 Desember 2023.

DPRD Lombok Tengah juga sangat mengapresiasi masyarakat yang turut memantau kinerja Pemerintah. Mereka menegaskan bahwa DPRD tidak alergi terhadap kritik, bahkan menyambut aksi demo dan hearing sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat.

Baiq Aluh Windayu, Kepala Bappenda Lombok Tengah, turut memberikan klarifikasi terkait tuntutan mahasiswa terkait perizinan dan pajak.

“Kami akan bekerja sama dengan DPRD Loteng untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap jumlah hotel, restoran, perizinan hotel, cafe, tempat hiburan, serta pajak dan retribusi yang masuk ke daerah. Kami percaya, melalui dialog yang konstruktif, kami dapat mencapai solusi yang terbaik untuk kepentingan bersama,” ungkap Baiq Aluh Windayu.

Hearing akan difasilitasi lebih lanjut esok hari dengan menghadirkan instansi terkait, yaitu Dinas Perijinan dan Perkim, untuk tindak lanjut dari hearing hari ini di Gedung DPRD Lombok Tengah. (KN-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *