Kedatangan ratusan Guru pencetak generasi bangsa ini, di terima langsung wakil ketua Komisi IV DPRD Loteng bersama anggota. Hadir juga Sekretaris Dikbud Loteng, Kasi PAI Kemenag, Kabag Perbendaharaan Pemda Loteng.
Ketua AGPAII Loteng M. Sar’i mengatakan, kedatangannya bersama ratusan Guru PAI Loteng, guna mencurahkan kegamangan yang dihadapi PNS/ASND Guru PAI, khususnya yang berada di bawah binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Loteng dan Kementerian Agama Loteng.
Kegamangan Guru PAI yang mengajar di SD dan SMP, selaman ini merasa Didiskriminasikan, terutama dalam Penerimaan Tambahan Penghasilan (TPG), berupa 100 persen dari THR TPG dan Gaji 13.
Padahal sudah jelas TPG diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13, ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Tanggal 23 April 2024, dengan Nomor : S-60/PK/PK.2/2024.
Bagi Guru PAI di Loteng, itu semua bertolak belakang, Guru PAI justru hanya menjadi penonton saja.
“Ketika kita lihat di Guru Guru umum, semua yang jadi keluhan kami selama ini mereka terima, kami merasa di anak tirikan, padahal sudah jelas dalam aturan dan kami juga memiliki hak yang sama,”katanya.
Persoalan ini muncul sejak tahun 2023 dan pihaknya berharap tidak terjadi di tahun ini. Apalagi belum lama ini di beberapa media masa, Dikbud dan Kemenag saling lempar tanggungjawab.
“Kami datang mencari solusi bukan perang argumentasi antara Dikbud dan Kemenag, status kami dengan Guru umum sama, ketika Guru umum hak mereka terbayarkan, apa bedanya dengan kami,” tanyanya.
Sementara itu wakil ketua Komisi IV DPRD Loteng Wirman Hamzani mengaku, mendengar keluh kesah para Guru, hatinya sangat sedih. Sebab Guru agama memiliki peran penting dalam mendidik, mengenali pendidikan keagamaan kepada siswa siswi, apalagi saat ini di Loteng banyak budaya budaya asing sudah mulai masuk.
Bekal agama sangatlah penting, namun jangan lupa hak hak mereka juga diperhatikan. “Saya tidak mau mendengar pembelaan antara Kemenag, Dikbud ataupun dengan perbendaharaan, terpenting saat ini kita sama sama carikan solusi agar hak hak para guru PAI terbayarkan, apalagi masalah ini sudah terjadi sejak tahun 2023,” katanya.
Komplitnya persoalan ini, tentunya dalam pertemuan ini tidak akan selesai, jadi pihaknya harapkan, Senin 20 Januari, pihaknya mempersilahkan para guru mengutus perwakilan, untuk sama sama kita diskusikan.
“Persoalan ini saya rasa tidak akan selesai hari ini, atas nama anggota dewan komisi IV DPRD Loteng, pada hari Senin 20 Januari 2025, saya mengundang para guru PAI, untuk datang ke ruangan komisi IV, silahkan utus siapapun sebagai wakil, kita sama sama cari solusinya,” pintanya.
Senada dikatakan Hj. Nurul Adha, ia mengaku persoalan yang membelit guru PAI di Loteng, sekarang diketahui dan harus dituntaskan. Mengingat guru agama adalah ujung tombak dalam mendidik, mengenalkan pelajaran agama kepada para generasi dan mengenali pelajaran agama sangatlah penting dalam berkehidupan sehari-hari.
“Kami apresiasi keberanian temen temen guru PAI untuk menyuarakan hak hakny dan kami akan upayakan agar semua persoalan tentang guru PAI ini segera terselesaikan,” Tutupnya (Dod)







