Pol PP Lombok Tengah Kembali Gerebek Kafe Remang – Remang di Bagian Utara

Lombok Tengah, kabarntb.id – Satuan POL PP Lombok Tengah yang di pimpin Zainal Mustakim di penghujung tahun 2025 ini benar – benar menunjukkan kinerjanya dalam menegakkan perda terkait maraknya kafe remang – remang yang menjual minuman keras di duga disertai dengan prostitusi. Sabtu, 6 Desember 2025

Kepala Satuan POL PP Lombok Tengah Zainal Mustakim mengatakan berdasarkan aduan dari sejumlah masyarakat yang merasa resah dengan maraknya kafe remang – remang menjual minuman keras dibalut prostitusi yang beroperasi di sejumlah titik di wilayah Lombok Tengah bagian utara membuat Satuan POL PP Lombok Tengah menggelar operasi gabungan bersama TNI, POLRI dan Dinas Sosial untuk turun swuiping ke kafe – kafe ilegal tersebut.

“Kami tidak ingin ketentraman masyarkat Lombok Tengah terganggu dengan keberadaan kafe remang – remang yang menjual miras dan di duga dibalud pristitusi,” kata Kasat Pol PP Loteng Zainal Mustakim

“Jadi tadi malam kami dari satuan POL PP Lombok Tengah menggelar operasi gabungan di dua titik kafe remang – remang di wilayah utara Lombok Tengah yang di duga membuat masyarakat resah dan terganggu,” sambungnya

Zaenal membeberkan dari hasil penggerebekan pihaknya berhasil mengamankan 8 orang di duga sebagai patner song (PS) dan ratusan botol miras seperti bir, tuak dan brem beserta alat pendukung lainnya seperti sound sistem sebagai barang bukti.

“Barang bukti itu sudah kami amankan di markas besar Pol PP Lombok Tengah, sementara 8 orang PS itu di bawa oleh dinas sosial untuk dilakukan rehabilitasi,” ujar Zaenal.

Tidak sampai di situ Zaenal menegaskan sebagai efek jera bagi para pemilik kafe ilegal yang menyedikan miras dan prostitusi, pihaknya akan mengawal persoalan ini sampai ke meja persidangan

“Tentu kami tidak ingin bekerja tampa hasil jadi kasus ini akan kami kawal sampai ke persidangan. Kami berharap kasus ini dapat menjadi epek jera bagi siapa saja yang menggangu ketertiban umum khususnya di wilayah Lombok Tengah,” tutup Zaenal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *