Pol PP Loteng  Sosialisi Gempur Rokok Ilegal Melalui Wayang Sasak

Lombok Tengah, kabarntb.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lombok Tengah terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal (Gempur Rokok Ilegal) yang sangat merugikan pengusaha dan negara.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lombok Tengah Zaenal Mustakim mengatakan sebagi bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Lombok Tengah, pihaknya melakukan pendekatan ke masyarakat untuk mengsosialisaikan dampak buruk terhadap beredarnya rokok ilegal dengan berbagai macam cara salah satunya dengan memanfaatkan kesenian wayang kulit sebagai wadah sosialisasi.

Untuk itu kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal melalui pentas wayang sasak akan digelar hari Selasa 12 November 2024 mulai dari jam 19.00 sampai jam 23.00 yang akan di selenggarakan di lapangan umum Mujur Kecamatan Praya Timur.

“Kami selalu sosialisasikan ke masyarakat dengan tegas bahwa peredaran rokok ilegal itu dampaknya sangat luas, sehingga tidak ada alasan apaun yang membolehkan beredaran rokok ilegal di Lombok Tengah,” Tegas Zaenal Mustaqim. Jumat (08/11)

“Untuk itu kami di bawah naungan pemerintah daerah Lombok Tengah bekerjasama dengan dalang wayang sasak H. Lalu Nasib sebagai salah satu cara sosialisasi untuk menyampaikan informasi terhadap program pemerintah yakni pencegahan dan
pemberantasan rokok ilegal di masyarakat,” ujarnya

Alumni IPDN itu menambahkan masalah rokok ilegal ini tidak bisa diselesaikan oleh Bea Cukai sendiri, melainkan harus bersinergi dengan semua pihak, baik itu dengan Satpol PP maupun masyarakat.

“Seandainya ada rokok illegal tetapi tidak ada yang beli, maka rokok illegal lama – lama akan mati. Untuk itu masyarakat diharapkan turut
membantu pengawasan peredaran rokok ilegal sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing,” Paparnya

Selain itu pihaknya juga melakukan tindakan tegas terhadap para pengedar rokok ilegal dengan cara melakukan swiping dengan operasi pasar, merazia pedagang dan para pengedar nakal rokok ilegal.

Untuk di ketahui sebagai bentuk keseriusan Pol PP Loteng memberantas pengedaran rokok ilegal dari kurun waktu selama tahun 2024 ini telah dilaksanakan 24 kali kegitan sosialisasi dengan system tatap muka yang dilaksanakan di 24 desa, dengan total peserta yang mengikuti sosialisasi mencapai 1.200 orang yang terdiri dari pedagang, pengusaha, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di masing-masing desa.

Adapun hasil capain pelaksanaan kegiatan operasi pemberantasan dan operasi pasar tahun 2024 telah dilaksanakan sebanyak 6 kali dengan menyasar kepada lokasi penjualan / peredaran rokok ilegal yang berada di 12 Kecamatan, dan berhasil meyita 290.316 batang dan 6.125 gram TIS.

“Alhamdulillah berkat kerjasama semua pihak dalam kurun waktu 2024 ini upaya gempur rokok ilegal berjalan maksimal,” tutup Zaenal Mustakim. (Dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *