Lombok Tengah, kabarntb.id – Sejumlah ahli waris Sadar mendatangi kantor Polsek Pujut untuk menjelaskan tentang aksi protes dengan cara penyegelan kantor POS Pujut yang dilakukan pihaknya.
Surya salah satu perwakilan dari keluarga ahliwaris Sadar mengatakan apa yang dilakukan pihaknya itu murni bentuk kekecewannya terhadap pihak kantor POS Pujut yang sampai hari ini belum memberikan kejelasan terhadap apa yang menjadi tuntutannya.
“Penyegelan kantor POS ini kami lakukan lantaran kecewa dengan pihak POS Pujut yang belum memberikan kejelasan terhadap lahan yang kami pertanyakan,” kata Surya. Rabu 7 Juni 2023.
Namun dengan pendekatan Persuasif dan Humanis dari Polsek Pujut akhirnya pihak dari ahliwaris Sadar membuka kembali kantor POS yang sempat di segel.
Kapolsek Pujut IPTU Samsul Bahri saat di temui pihak keluarga ahliwaris Sadar menyarankan pihak ahliwaris untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan banding ke pengadilan negeri agar nanti bukti-bukti kepemilikan tanah yang dimilki pihak ahliwaris dari keluarga Sadar bisa di uji ke absahannnya. Sebab kalau ada tindakan yang merugikan orang lain sampai dilakukan penyegelan pasilitas umum maka ranahnya sudah berbeda yakni adanya unsur pidana.
“Kami dari Polesk Pujut menyarankan pihak dari ahliwaris untuk menempuh jalur hukum yang sudah disiapkan negara,” tutup Kapolsek
Selain itu Kapolsek juga meminta pihak dari keluarga ahliwaris untuk tidak mengulangi lagi hal serupa dan pihak Polsek juga berjanji akan mempertemukan pihak ahli waris dengan pihak POS Pujut untuk mediasi secara kekeluargaan.
“Insya allah akan kami upayakan pertemuan kedua pihak agar persoalan ini segera ada kejelasan, karna apa pun alasnya kami dari Polsek Pujut ingin melihat wilayah binaan saya tetap dalam keadaan kondusif,” tutupnya. (KN-01)







