Lombok Tengah, kabarntb.id – Akhir akhir ini wilayah hukum Polres Lombok Tengah rawan akan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), namun Polres Lombok Tengah di bawah kepemimpinan AKBP Iwan Hidayat SIK tidak diam begitu saja. Melalui Polsek Praya Timur bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur pada hari Selasa (19/09/2023) pukul 18.55 wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Supardi menjelaskan bahwa terduga pelaku curanmor berjumlah 3 orang, satu diantaranya sudah ditangkap dan dua orang masih buron.
“Ia satu pelaku inisial SW (35) tahun asal Bangkat Parak Kecamatan Pujut berhasil diamankan masyarakat, sementara dua orang pelaku masih buron,” kata Kapolsek. Jumat 22 September 2023.
Kapolsek membeberkan kronogisnya bahwa kejadian pencurian sepeda motor tersebut pada Selasa 19 September 2023 sekitar pukul 18.55. wita, di pinggir jalan raya di depan Rumah korban Dusun Sengkerang, pada saat itu korban memarkir kendaraan sepeda motornya dipinggir jalan didepan rumahnya sepulang kerja dari Mataram dan kunci masih nempel di sepeda motornya kemudian korban masuk kerumahnya.
Setelah beberapa saat kemudian korban mendengar suara sepeda motornya hidup dan korban mengecek keluar rumah ternyata sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku sebanyak 3 orang dan korban berhasil menarik 1 pelaku hingga jatuh dari sepeda motor dan ditangkap, sedangkan 2 pelaku kabur dan melarikan diri.
“Adapun identitas Sepeda motor yang hilang merk Yamaha N Max, wama putih, Nopol DR 4714 MN korban atas nama Esmi,” ujar Kapolsek
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Praya Timur dan membuat laporan polisi dengan nomor : LP /18 / IX / 2023 /NTB / Res Loteng / Sek Pratim.
Selanjutnya, Anggota Polsek Praya Timur dan Tim Resmob Polres Lombok Tengah Setelah menerima laporan dari masyarakat kemudian bergerak cepat menuju TKP dan mengamankan Pelaku SW ke Polsek Praya Timur setelah di lakukan introgasi awal, dari hasil interigasi bahwa pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut bersama dengan dua orang temannya yang sekarang masih dalam pengejaran Anggota Polsek Praya Timur dan tim Resmob Polres Lombok Tengah.
Selanjutnya terhadap Pelaku SW dan barang bukti di bawa ke Polsek Praya Timur untuk di lakukan penyidikan dan Pengembangan lebih lanjut. Selain itu, Kapolsek Praya Timur juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas dan tetap waspada.
“Diharapkan masyarakat pada saat memarkir kendaraanya agar diparkir ditempat yang aman dan mudah untuk di awasi kemudian jangan lupa untuk di kunci stang atau kunci tambahan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” tutup Kapolsek. (KN-01)






