Lombok Tengah, kabarntb.id – Baru baru ini masyarakat Nusa Tenggara Barat terlebih masyarakat Lombok Tengah dihebohkan dengan aplikasi Future E- Commerce (FEC) investasi online yang menjanjikan semua member yang ikut bergabung dalam FEC akan mendapatkan keutungan bagi hasil yang cukup besar melalui jual beli barang yang sudah ditentukan pihak perusahaan.
Namun sayang janji tinggal janji yang tidak berujung hingga menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi para membernya.
M Salim pekerja serabutan asal Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah mengaku dirinya telah ikut bergabung berinvestasi di FEC seminggu yang lalu dengan dana sebesar Rp 600.000 dengan iming – iming persentasi pendapatan bagi hasil sebesar 18% hingga 20% setiap harinya dari jumlah barang yang dijual perusahan melalui aplikasi FEC. Belum lagi bonus yang dijanjikan melalui jaringan yang berhasil direkrut menjadi anggota
“Saya tertarik dengan sistem pembagian hasilnya yang langsung masuk ke akun pribadi saya tetapi sayang saldo yang sudah masuk di akun saya itu tidak bisa ditarik atau dipindahkan ke rekening lain untuk penarikan,” kata M Salim. Kamis 7 September 2023.
Salim juga mengaku ada beberapa temannya yang sudah ikut bergabung berinvestasi di FEC juga mengalami hal yang serupa, dan mengaku rugi puluhan juta rupiah bahkan ada yang ratusan juta hingga rela menjul mobilnya hanya untuk ikut berinvestasi di FEC.
“Saya menduga FEC ini bodong yang berkedok investasi online,” terangnya
Atas hal itu membuat dirinya berencana akan melaporkan persoalan itu ke Polres Lombok Tengah agar mentor dan perusahan yang sudah merugikan orang banyak ini bertanggung jawab atas apa yang disampaikan saat seminar dulu. Bahkan dirinya juga akan ikut demo di Kantor FEC yang ada di Desa Penujak besok kalau itu benar terjadi.
“Ia saya berencana akan ikut demo dan saya juga akan laporkan ini ke Polres,” ujarnya
Untuk diketahui dibeberapa gerup Whatsapp berseliweran surat elektronik perihal pemberitahuan aski demonstari di kantor FEC yang beralamat di Desa Penujak Kecamatan Praya Barat, adapun isi surat elektronik sebagai berikut.
Lampiran: –
Perihal:
Surat Pemberitahuan Aksi
Kepada Yth
Bapak/Ibu Saudara/i
Warga masyarakat Lombok NTB
Di-Tempat
Assalamualaikum Wr.Wb..
Sehubungan dengan banyaknya anggota/member dari FEC yg sdh banyak dirugikan atau ditipu oleh bisnis Future E- Commerce (FEC) maka dari itu kami akan melakukan aksi demontrasi untuk menuntut ganti rugi kepada mentor-mentor Ice pada :
Hari : Jum’at, 08 September 2023
Pukul : 08.00 – selesai
Titik kumpul : Lapangan Inen Gongang Penujak
Tempat Tujuan : KANTOR FEC PENUJAK
Demikian surat pemberitahuan aksi demonstrasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarkatuh.
Kordinator aksi
(KAMARUDIN)
Terkait surat elektronik tentang gelaran aksi demonstrasi di Kantor FEC cabang Lombok yang berada di Desa Penujak, Humas Polres Lombok tengah IPTU Hariono mengaku hingga hari ini belum ada surat permohonan yang masuk di Polres Lombok Tengah dan tidak benar adanya aksi tersebut.
“Belum ada yang masuk surat permohonan aksi demonstrasi itu,” tutup Hariono. (KN-01)







