Sejumlah Tokoh Muda, Minta Bupati Segara Tarik SK PJS Desa Prabu

Lombok Tengah, kabarntb.id – Setelah melihat kegaduhan berkepanjangan terjadi di Desa tercintanya yang diduga akibat dari ketidak bijaksanan dan tidak dewasanya pihak PJS Pemdes Prabu dalam mengambil kebijakan saat BPD menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyambung aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa. Kini sejumlah tokoh muda Desa Prabu Kecamatan Pujut mulai ramai angkat bicara.

Lalu Jayadi salah satu tokoh masyarakat Dusun Bangkang Desa Prabu mempertanyakan sikap Kepala Dusun di Desa Prabu yang mengklaim soal dukungan warganya untuk tidak membentuk panitia pergantian antar waktu (PAW) Kepala Desa Prabu, yang mana menurut dirinya apa yang di klaim sejumlah Kepala Dusun yang tidak menginginkan pembentukan PAW tersebut bukan murni suara masyarakat banyak akan tetapi pendapat dari pribadinya, bukan atas nama masyarakat.

“Awalnya saya hanya diam saja akan tetapi bukan berarti saya tidak mengikuti semua perkembangan yang terjadi di Desa, jadi apa yang saya dengar dan apa yang saya liat langsung dari masyarakat bahwa kadus – kadus di masing – masing dusun yang tidak menginginkan pembentukan panitia PAW kepala Desa Prabu bukan atas keinginan dari masyarakat tetapi mungkin itu keinginan pribadinya, jika tidak percaya, silahkan tim dari dinas DPMD Loteng turun cek ke masyarakat,” kata Lalu Jayadi. Jum’at 2 Juni 2023.

Ia menambahkan terkait dengan permasalahan ini juga, bukan perkara setuju dan tidak setuju tetapi BPD justru harus melaksanakan amanah serta tugas dan fungsinya sebagai mana yang telah di atur dalam Peraturan Bupati No 12 Tahun 2019 tentang pergantian antar waktu (PAW) yang mana di dalam Perbub itu diatur semua mekanismenya secara jelas dan terang benderang.

“BPD sebagai lembaga yang mewadahi aspirasi masyarakat di desa, tentu harus dihormati juga kewenangannya, sesuai amanat undang-undang, untuk itu jangan dijegal apalagi diintimidasi,” ujarnya

Lebih jauh Lalu Jayadi mengatakan demi menjaga kondusifitas dan netralitas proses PAW nanti, sebaiknya Plt Desa Prabu ditarik kembali ke Kecamatan dan aparat dari unsur POL PP juga, karena diduga memprovokasi saat musyawarah dengan BPD kemarin yang mana seharusnya ikut menjaga keamanan bukan sebaliknya.

“Saya berharap Bupati Lombok Tengah segera menarik kembali atau mencopot SK PJS dan Personel POL PP ke Kecamatan demi menjaga kondusifitas dan keamanan di tengah-tengah masyarakat,” tegas Jayadi.

Senada dengan Tokoh Pemuda Desa Prabu, Lalu Sandika Irwan yang juga ketua Front Pemuda Prabu sangat menyesalkan adanya ketidak profesionalan dari para pihak saat rapat pembentukan panitia PAW beberapa hari yang lalu sehingga berujung keributan seperti saat ini.

“Saya sangat menyesalkan sikap-sikap tidak dewasa yang dipertontonkan oleh para pihak di Desa Prabu. Ketika orang luar membaca pemberitaan tentang persoalan yang terjadi di Desa kita pasti akan menjadi bahan tertawaan,” ujar Sandika

Padahal lanjut Sandika persoalan PAW di Desa Prabu ini tidak akan menjadi serumit ini, apa bila semua pihak paham dan mengerti secara utuh tentang amanat Peraturan Bupati No 12 Tahun 2019 tentang PAW.

“Apa yang dijalankan BPD itu sudah tepat secara aturan jika kita sama – sama mengacu pada pedoman Perbub tentang pergantian antar waktu (PAW),”ujar Sandika

Lebih jauh Sandika berharap agar Bupati dan Kepala DPMD Lombok Tengah segera mengambil sikap agar persoalan ini tidak berlarut larut, di khawatirkan akan terjadi gesekan di tengah masyarakat.

“Kami mintak tolong kepada Bupati dan Kepala DPMD Lombok Tengah untuk segera mengevaluasi penunjukan Plt PJS Desa Prabu di Prabu sebelum masyarakat semakin gaduh karena ini rawan bisa saja akan memicu konflik sosial berkepanjangan. Kalau sudah begitu akan tambah repot nantinya,” tutup Sandika. (KN-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *