Lombok Tengah, kabarntb.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah amankan terduga pelaku pencurian inisial K, laki laki, 40 tahun warga Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 29/05/0223. Terduga pelaku sebelumnya diamankan oleh warga lantaran diduga mengambil barang barang milik warganya.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Supardi membenarkan adanya pengamanan terhadap terduga pelaku pencurian inisial K asal Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur. Ia menyampaikan adapun barang-barang milik warga yang hilang tersebut dan diduga diambil oleh terduga pelaku diantaranya sebuah alat semprot tanaman, sebuah alat pemotong rumput, sebuah alat timbang padi, sebuah televisi, mesin penggiling tepung/bumbu dan 5 buah tong gas 5 Kg.
“Dari keterangan korban terduga pelaku sudah sering mengambil barang barang milik warga, sehingga warga merasa resah dengan ulah terduga pelaku,” kata IPTU Supardi. Rabu 31 Oktober 2023.
Setelah menerima informasi tersebut Kapolsek Praya Timur IPTU Supardi bersama anggota segera menuju Desa Bilelando namun sesampainya di Kantor Desa Bilelando K sudah diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Loteng menuju Mapolres Loteng.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Praya Timur bersama anggota menghimbau warga setempat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum serta tetap menjaga kondusifitas khususnya di Desa Bilelando
“Untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan K diamankan ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tutup IPTU Supardi. (KN-01)







